Masa Penahanan 2 Guru JIS Kemungkinan Diperpanjang Lagi

Heru menambahkan, perpanjangan masa penahanan pertama diperpanjang 40 hari dan perpanjangan kedua 20 hari.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2014, 16:47 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 16:47 WIB
Kekerasan Seksual Di JIS
Laporan demi laporan kasus kekerasan anak di JIS terus masuk ke KPAI. Di duga masih ada predator sang anak yang masih bebas berkeliaran.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Batlehem dan Ferdinant Tjiong yang juga tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, perpanjangan masa penahanan 2 guru JIS itu lantaran masih dalam upaya melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkasnya sampai sekarang belum selesai, belum dinyatakan lengkap. Kalau dalam minggu ini berkas belum lengkap akan diperpanjang masa penahananya," kata Heru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Kendati, Heru berharap, pekan ini berkas dapat dilengkapi, sehingga tidak ada masa perpanjangan ketiga. Sementara perpanjangan masa penahanan pertama diperpanjang 40 hari dan perpanjangan kedua 20 hari.

"Kalau bisa jangan ada perpanjangan masa penahanan ketiga," harap Heru. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya