Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau ambil pusing dengan penolakan sejumlah kepala daerah terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) kembali dipilih oleh DPRD.
Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, meskipun penolakan Pilkada melalui DPRD tersebut diikuti kadernya di daerah, hal itu adalah aspirasi pribadi. Menurut dia, ketika sudah menjadi UU siapapun wajib menjalan hal tersebut.
"Tapi kalau Nur Mahmudi, mereka berdua (Ridwan Kamil) menegaskan itu pendapat pribadi. Pada akhirnya diserahkan partai dan DPR terutama," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Saat ini, ada 2 kepala daerah dari PKS yang menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Mereka adalah Walikota Depok Nur Mahmudi dan Walikota Bandung Ridwan Kamil.
Meski begitu Hidayat menilai, tidak ada UUD yang dilanggar dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kecuali, ia menambahkan, pilpres yang memang diatur dalam UUD harus langsung dipilih rakyat.
"Pasal 18 ayat 4 UUD 45 menghasilkan Pilkada beda dengan Pilres. Pilpres memang rakyat langsung pasal 6A ayat 2. Tapi Pilkada dipilih demokratis caranya dua, bisa rakyat atau wakil rakyat yang memilih," tegas dia.
Menurut Hidayat, tidak ada masalah jika DPRD memilih kepala daerah. Sebab, mereka merupakan representasi wakil rakyat juga.
"Rakyat kan sudah memilih wakil artinya wakil dipilih rakyat, kemudian melaksanakan peran sebagai wakil untuk memilih pimpinan daerah," ujar Hidayat.
Anggota Majelis Syuro PKS itu mengatakan, kepala daerah yang menolak tersebut seperti Ridwan Kamil dan Nur Mahmudi Ismail sesungguhnya tahu betul aturan main tersebut. "(Sebenarnya) mereka tahu yang memutuskan DPR," tandas Hidayat.
HNW: Kepala Daerah dari PKS Tolak RUU Pilkada Pendapat Pribadi
Hidayat menilai, tidak ada UUD yang dilanggar dalam Pilkada melalui DPRD
diperbarui 12 Sep 2014, 01:07 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 01:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru