Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua anak buah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin terjerat kasus gratifikasi.
Kedua pejabat pada Ditjen Administrasi Hukum Umum yang telah berstatus tersangka itu adalah Nur Ali (NA) selaku Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, dan Lilik Sri Haryanto (LSH) yang menjabat Direktur Perdata.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan penetapan tersangka NA dan LSH itu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sehingga tim penyelidik pada bidang Tipidsus Kejagung meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka berinisial NA dan LSH," kata Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada tersangka NA bernomor Print 71/F.2/Fd.1/09/2014. Sedangkan tersangka LSH berdasarkan Sprindik bernomor: Print 72/F.2/Fd.1/09/2014. Status kedua tersangka itu dikeluarkan pada 9 September 2014.
"Dugaan tindak pidana gratifikasi yang terjadi dilakukan pada saat pengurusan proses pengangkatan dan perpindahan Notaris di lingkungan Dirjend AHU Kemenkum HAM," terang Tony. Saat ini sambung Tony, jaksa penyidik tengah menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Kejagung Tetapkan 2 Anak Buah Menkum HAM Tersangka Gratifikasi
Penetapan tersangka NA dan LSH itu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan gratifikasi tersebut.
diperbarui 16 Sep 2014, 02:08 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 02:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Diskusi Kemenkominfo dan KADIN, Judi Online Ancam Pertumbuhan Ekonomi Digital
Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi 75 Persen Jelang Pensiun, Istana: Bukti Kerja Pemerintah Dirasakan Warga
9 Ciri Orang yang Punya Banyak Teman tapi Hidupnya Sering Kesepian dan Hampa
BYD Seal 06 GT Siap Hadir di Pasar Tiongkok Mulai 18 Oktober 2024
Bitcoin dan Emas Bisa Ambil Momentum Ketegangan Geopolitik dan Pemilu AS
Tol Trans Sumatera Tersambung 5 Tahun Lagi
100 Ucapan Hari Guru Sedunia 2024, Mengharukan dan Penuh Makna
Banjir Rendam Cagar Alam di Thailand, 100 Gajah Dievakuasi
6 Metode Aman dan Efektif untuk Melepas Kuku Palsu di Rumah
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 5 Kilogram Sabu
Manfaat Seks untuk Pria dan Wanita, Apa Ada Perbedaan?
Dilaporkan Masuk Bui, Gelandang Manchester City Bebas Ancaman Hukuman Serius