Petugas Imigrasi Jemput Paksa 14 Pekerja Asing di Banten

Mereka diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 18 Sep 2014, 03:07 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 03:07 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Serang - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menjemput paksa tenaga kerja asing dari pabrik Semen Merah Putih yang kini sedang dibangun oleh PT Cemindo Gemilang. Tenaga kerja asing ini diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Ya, kita telah membawa 14 orang tenaga kerja asing asal China ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini kita baru menduga bahwa mereka telah melakukan pelanggaran keimigrasian seperti izin kerja, izin tinggal dan lainnya," kata Dedi, Intelijen Keamanan (Intelkam) Imigrasi Jakarta Selatan yang memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (17/9/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, petugas imigrasi mendatangi pabrik semen yang berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada pukul 10.00 WIB. Petugas langsung memeriksa ratusan tenaga kerja asing yang ada di pabrik tersebut hingga pukul 17.00 WIB.

"Saya belum bisa menyatakan adanya pelanggaran karena masih melakukan pendalaman," jelas Dedi.

Sementara, Aos dari pihak PT Cemindo Gemilang yang dihubungi, mengakui adanya sidak yang dilakukan oleh Imigrasi Jakarta Selatan. Namun Aos mengaku tidak tahu terkait apa pemeriksaan tersebut.

"Iya ada pemeriksaan dari Imigrasi Jakarta Selatan. Tapi saya sedang di luar kantor jadi tidak tahu detailnya," singkat Aos.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas kepada 34 tenaga kerja asing, ditemukan 14 karyawan asing yang berasal dari China dan Korea yang diduga tidak memiliki izin kerja resmi. Petugas imigrasi pun membawa ke-14 karyawan asing tersebut ke Jakarta dengan menggunakan minibus yang telah disiapkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya