Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR telah selesai membahas aturan baku tentang Undang-Undang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3) pada Selasa, 16 September 2014 kemarin. Hasilnya, pimpinan DPR bakal dipilih dengan sistem paket yang diajukan satu calon tiap fraksi.
Dalam tatib yang disahkan itu, ketua DPR RI tidak dijabat otomatis oleh oleh partai pemenang pemilu, melainkan dipilih dengan sistem paket.
Menanggapi pengesahan Tatib ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaiman Iskandar menginstruksikan, anggota fraksi partainya melakukan lobi politik.
"Saya sudah isntruksikan pada fraksi. Lobi partai itu, ajak bicara lagi," kata Muhaimin di sela-sela Pembekalan Anggota DPR RI PKB, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2014).
Muhaimin menyindir partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang berkoalisi meloloskan Tatib tersebut. "Jangan sok-sokan. Mentang-mentang mayoritas," kata Muhaimin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga menyindir partai berbasis Islam yang berada di Koalisi Merah Putih. "Sesama partai Islam baik-baiklah, jangan terlampau rakuslah," kata dia.
Menurut Wakil Ketua Pansus Tatib DPR Aziz Syamsuddin, aturan baku UU MD3 telah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia menambahkan, aturan ini akan dibawa dalam sidang paripurna pekan depan.
"Dibawa ke paripurna tanggal 16 September," kata Aziz usai rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014) malam.
Muhaimin Iskandar: Sesama Partai Islam Jangan Terlalu Rakuslah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaiman Iskandar menginstruksikan, anggota fraksi partainya melakukan lobi politik.
Diperbarui 18 Sep 2014, 09:00 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 09:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Sholat yang Menyentuh Hati dan Memotivasi
Akhir Tragis Dua Lansia Bone Bolango yang Hilang di Kebun, Ditemukan Tewas di Jurang
3 Gunung di Dunia yang Dulunya Dasar Laut
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 25 Februari 2025
Usai Bunuh Ibu dan Anak, Pelaku Pembunuhan di NTT Gorok Leher Sendiri
Pemerintah Harap THR Bisa Cair H-7 Lebaran, untuk Ojek Online Masih Dikaji
Mimpi Melihat Hantu Perempuan: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Misteri Motor Tak Bertuan di Terminal Bangkalan, Ternyata Milik Mahasiswi yang Dilaporkan Hilang
Konsekuensi Telat Qadha Puasa hingga Ramadhan Tiba, Apa Bisa Diganti Fidyah?
Apa yang Terjadi 7 Hari setelah Meninggalnya Seseorang? Menyingkap Misteri Pasca Kematian
Profil Burhanuddin Abdullah Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara
Kejagung Sebut Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun