Liputan6.com, Bogor - Wacana pembatasan kendaraan pelat B (Jakarta) oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat belum memberikan pengaruh. Buktinya, jalur Puncak pada momen akhir pekan ini lagi-lagi 'diserbu' dan didominasi kendaraan pelat B.
Bahkan hingga menimbulkan macet sepanjang 2 kilometer. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Chaniago mengatakan, kemacetan terjadi sejak sebelum pintu masuk gerbang Tol Ciawi. Kendaraan Pelat B mendominasi.
Kepadatan antrean diperparah oleh adanya pelebaran jalan, tepatnya di KM 47 arah Puncak. Biasanya di titik itu kendaraan menggunakan 2 lajur. Namun karena perbaikan jalan ini, hanya 1 lajur saja yang bisa digunakan. Sehingga kendaraan yang ingin menuju kawasan Puncak harus bergantian.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, Satlantas Polres Bogor memberlakukan one way system atau sistem satu arah dari pukul 08.30 WIB. Di mana kendaraan dari Riung Gunung, Puncak ditutup. Sedangkan dari arah Jakarta ke arah Puncak menggunakan 2 jalur.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati selama melakukan perjalanan di kawasan Puncak. Terutama di titik-titik rawan kemacetan dan juga longsor," kata Muhammad, Sabtu (20/9/2014).
"Diperkirakan arus kendaraan akan meningkat pada sore hari, mengingat banyak orang yang akan menghabiskan hari libur panjang dari hari Sabtu hingga hari Senin mendatang," pungkas Kasat Lantas Polres Bogor. (Mvi)
Diserbu Pelat B, Puncak Macet 2 Kilometer
Wacana pembatasan kendaraan pelat B (Jakarta) oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat belum memberikan pengaruh. Puncak masih macet.
Diperbarui 20 Sep 2014, 12:40 WIBDiterbitkan 20 Sep 2014, 12:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia