Batam Kondusif, Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Masih Bekerja

Pembentukan Tim Investigasi Gabungan Insiden Batam atas kesepakatan bersama yang sudah dikoordinasikan masing-masing pimpinan TNI dan Polri

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Sep 2014, 17:11 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 17:11 WIB
Bentrok-TNI-Polri-Batam
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Investigasi Gabung TNI-Polri masih mengusut penyebab insiden penembakan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau terhadap 4 personel TNI dari Yonif 134/Tuah Sakti, Batam pada Minggu 21 September 2014 malam, terkait penggerebekan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal itu.

"Atas kesepakatan bapak Kapolri dan pimpinan TNI dibentuk Tim Investigasi Gabungan terhadap insiden yang terjadi ketika Polri sedang melakukan penegakan hukum tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Pembentukan Tim Investigasi Gabungan itu merupakan kesepakatan bersama yang sudah dikoordinasikan oleh masing-masing pimpinan TNI dan Polri.

"Namun, bagaimana jumlah tim tersebut bagaimana pimpinannya dan apa yang akan dikerjakan hari ini akan didiskusikan bersama dan langsung bekerja. Kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Karena itu dia mengakui, hasil investigasi belum bisa diketahui, termasuk bagaimana langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian. Namun, Polri dan TNI terus berupaya agar situasi tetap kondusif.

"Saat ini situasi di Batam pasca-bentrok sudah kondusif. Masing-masing anggota dari Polri dan TNI sudah kembali bekerja," ungkap eks Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur, ini.

Ronny menambahkan, bila ada pelanggaran, maka investigasi ini akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota. "Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Sedangkan sanksi atau hukuman apa yang akan diberikan terhadap anggota Polri dan TNI tersebut, Ronny menegaskan bahwa masing-masing instansi seperti TNI punya hukum acara dan aturan yang berlaku khusus bagi TNI, demikian juga Polri.

"Tapi bagi sindikat yang melakukan penyimpangan distribusi BBM akan diproses Polri," tegas Ronny.

Hanya saja dia mengaku belum mendapat informasi sudah berapa lama aksi dugaan penimbunan BBM ilegal itu dilakukan. "Saya belum dapat info," tuntas Ronny. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya