UU MD3 Dianggap Menjegal, Ini Tanggapan Jokowi-JK

Menurut Jokowi, dirinya sudah resmi menjadi presiden sehingga tidak ada peluang untuk dijegal siapa pun.

oleh Rochmanuddin diperbarui 29 Sep 2014, 17:49 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 17:49 WIB
Jokowi-JK
Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla adakan jumpa pers di Rumah Transisi, Jakarta (15/9/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Terpilih Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, tidak ada upaya penjegalan yang dilakukan sejumlah elite kepada pihaknya, terutama dalam Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Menurut Jokowi, dirinya sudah resmi menjadi presiden sehingga tidak ada peluang untuk dijegal siapa pun.

"Masa sih? Sudah terpilih KPU sudah, dikuatkan MK, masak, masak, masak? Ya nggaklah. Kedewasaan masyarakat kita ini sudah tinggi. Masak elite politiknya memberikan contoh nggak benar," kata Jokowi usai menghadiri acara Satu Dasawarsa DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Sementara Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) berpandangan, upaya penjegalan dirinya bersama Jokowi bisa saja tanpa harus melalui rapat paripurna DPR.

"Pelantikan itu tidak harus di MPR saja, di MK juga bisa. Tidak perlu paripurna. Di muka MK juga bisa," ujar JK.

Sementara terkait pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang, JK mengaku tidak ada persiapan khusus.

"Yang penting wartawan semuanya hadir," kelakar JK, seraya meninggalkan acara DPD.

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan PDIP, terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). MK menilai, permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. (Putu Merta/Ans)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya