Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menegaskan, sejak awal partainya mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Maka, sekalipun DPR sudah mengesahkan UU Pilkada melalui DPR, namun hal tersebut tidak membuat partainya berhenti memperjuangkan sistem Pilkada langsung.
Caranya, selaku Presiden, SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU Pilkada.
"Dan berkaitan dengan (UU Pilkada), saya sedang persiapkan perppu yang intinya perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakanlah hari ini atau besok, saya menerima draf RUU hasil sidang paripurna kemarin maka aturan mainnya harus saya teken," ujar SBY saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perppu tersebut, lanjut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan.
"Maka kandungan utama dari perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," kata dia.
Kendati, SBY tidak dapat memastikan perppu yang akan dikeluarkan setelah ia menandatangani UU Pilkada tersebut dapat dilaksanakan. Namun, sebagai politisi SBY mengaku mengerti atas segala konsekuesi yang akan dihadapinya, jika mengeluarkan perppu.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY. (Ans)
SBY Bakal Keluarkan Perppu soal Pilkada Langsung
Perppu tersebut, menurut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu.
Diperbarui 30 Sep 2014, 21:38 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 21:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah