Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menegaskan, sejak awal partainya mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Maka, sekalipun DPR sudah mengesahkan UU Pilkada melalui DPR, namun hal tersebut tidak membuat partainya berhenti memperjuangkan sistem Pilkada langsung.
Caranya, selaku Presiden, SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU Pilkada.
"Dan berkaitan dengan (UU Pilkada), saya sedang persiapkan perppu yang intinya perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakanlah hari ini atau besok, saya menerima draf RUU hasil sidang paripurna kemarin maka aturan mainnya harus saya teken," ujar SBY saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perppu tersebut, lanjut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan.
"Maka kandungan utama dari perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," kata dia.
Kendati, SBY tidak dapat memastikan perppu yang akan dikeluarkan setelah ia menandatangani UU Pilkada tersebut dapat dilaksanakan. Namun, sebagai politisi SBY mengaku mengerti atas segala konsekuesi yang akan dihadapinya, jika mengeluarkan perppu.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY. (Ans)
SBY Bakal Keluarkan Perppu soal Pilkada Langsung
Perppu tersebut, menurut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu.
diperbarui 30 Sep 2014, 21:38 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 21:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Inovasi untuk Memotivasi Kreativitas dan Perubahan
Rekomendasi Series Terbaru Untuk Temani Waktu Libur: Penuh Kejutan dan Plot Twist
Kabah Itu Apa: Sejarah, Makna, dan Fungsi Bangunan Suci Umat Islam
Ciri-Ciri Kekurangan Darah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Tujuan Pendidikan Nasional: Membentuk Generasi Unggul untuk Indonesia Maju
Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025, Cek di Sini
Melihat Spanduk yang Dipermasalahkan DPP PDIP di Jalan-jalan Jakarta
Profil Li Jianping, Mantan Pejabat yang Dieksekusi Mati Usai Terlibat Kasus Korupsi Terbesar di China
Amalan Ampuh agar Terlepas dari Jeratan Utang dari Syekh Ali Jaber
PPN dari 11% Jadi 12% Bukan Naik 1% Melainkan 9%, Jerome Polin Jelaskan Perhitungannya
Transaksi di Luar Negeri Makin Praktis dengan Debit BRI Multicurrency!
Putri Zaskia Adya Mecca Diincar 2 Klub Sepak Bola di London dan Portugal: Entah Bakat dari Siapa