Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Polres Jakarta Barat terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan malpraktik yang terjadi di klinik Metropole, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari penyelidikan sementara, penyidik juga telah menetapkan 2 orang tersangka atas nama Dr ES dan Dr JP. ES merupakan penanggung jawab klinik, sedangkan Dr JP adalah direktur Klinik Metropole.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam penetapan kedua tersangka tersebut, sebelumnya para penyidik melakukan gelar perkara pada Senin 29 September malam.
"Diperiksa sampai magrib, malamnya gelar perkara. Dan dalam gelar perkara ditetapkan 2 tersangka yaitu dr ES dan dr JP. dr ES ini seorang perempuan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Pada keduanya, penyidik mempersangka dengan Pasal 77 dan 80 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan atau UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah memeriksa 7 orang dalam perkara tersebut, termasuk dr ES dan dr JP. Para saksi yang sudah diperiksa selain dari pihak Klinik Metropole yakni pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
"Sudinkes Jakbar dimintai keterangan tentang izin klinik tersebut dan praktek klinik tersebut," tambah Rikwanto. Selain itu, polisi juga memeriksa ahli kedokteran dari Majelis Kehormatan Kedokteran Indonesia (MKKI).
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Malpraktik Klinik Metropole
Polisi tengah menyelidiki dugaan malpraktik di klinik Metropole, Tamansari, Jakarta Barat.
diperbarui 01 Okt 2014, 04:19 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 04:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh
5 Manfaat Makan Alpukat Secara Rutin Bagi Kesehatan, Baik untuk Ususmu
Fadli Zon Bantah Ada Pembredelan di Pembatalan Pameran Tunggal Yos Suprapto: Kami Tidak Ingin Membatasi Kebebasan Berekspresi
13 Makanan Khas Suku Dayak, Wajib Dicoba Pecinta Kuliner Nusantara
Penjelasan OIKN Terkait Isu Aguan Investasi di IKN demi Selamatkan Jokowi
Kylian Mbappe Dambakan Main Bareng Cristiano Ronaldo
Mengenal Sate Klopo Ondomohen, Kuliner Legendaris di Surabaya
22 Wisata Lampung Paling Diminati, Keindahan Alam yang Memukau
Istana Buckingham Ungkap Perkembangan Terkini Kanker Raja Charles III, Perawatan Berlanjut Tahun 2025
Ucapan Hari Ibu untuk Ibu yang Sudah Tiada, Menyentuh Hati Penuh Kenangan
PDIP Tunggu Kado Tahun Baru Presiden Prabowo: Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Volume Kendaraan Meningkat, Jasa Marga Perpanjang Jalur Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek