Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan eksportasi Cagar Budaya yang dikirim lewat terminal peti kemas di Jakarta Internasional Container Terminal atau JICT. Ada dua benda Cagar Budaya.
Yang pertama, cagar budaya itu berbentuk kepala Arca dan kedua adalah relief. Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia. Usia Cagar Budaya ini diduga berusia ratusan tahun.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Wijayanta mengatakan, dua benda cagar budaya itu diselundupkan dengan cara dicampur berbagai jenis barang lainnya. Seperti kerajinan kayu, gucci keramik dan patung dari batu.
"Dalam satu kontainer yang dokumen pemberitahuannya berisi furniture," kata Wijayanta di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/9/2014).
Wijayanto menuturkan, soal pelanggaran ekspor kedua Cagar Budaya itu, pihak Bea Cukai kini tengah fokus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Kebudayaan guna mengetahui asal Arca tersebut. Termasuk juga soal penanganan perkaranya. Dan perusahaan berinisial JW tengah diburu petugas.
"Kalau barang purbakala, tidak ternilai harganya. Tersangka masih kami dalami terus. Agustus, kami dapat penjelasan dari Dirjen Purbakala, barang tersebut tidak boleh dikeluarkan," ujar Wijayanta.
Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 109 dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun. Selain kasus tersebut di atas, petugas Bea Cukai juga menggagalkan 15 kontainer lain yang berupaya menyelundupkan kayu jenis Sonokeling, rotan asalan, kaya Gaharu yang rencananya dikirim ke Hongkong.
Sementara terdapat pula 6 kontainer berisi mineral alam dengan senyawa dominan quartz mengandung tembaga dan residu dari pembuatan besi. Dan rencananya akan dikirim ke negara China. "Nilai barang 6 kontainer ini saja mencapai 6 miliar," tutup Wijayanta.
Penyelundupan Arca Ratusan Tahun di Tanjung Priok Digagalkan
Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia.
Diperbarui 01 Okt 2014, 04:46 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 04:46 WIB
Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia (Liputan6.com/Moch Harun Syah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Kukus Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Resep Martabak Mini Telur, Camilan Favorit untuk Buka Puasa
Arti Spontan: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Ahmad Luthfi Bertemu Konjen Australia, Bahas Kerja Sama Sister Province dengan Queensland
Resep Pisang Coklat Lezat dan Praktis untuk Camilan Keluarga
VIDEO: Kali Pesanggrahan Meluap, Ratusan Rumah di Pondok Pinang Terendam
Resep Lemet Singkong, Camilan Tradisional Lezat dan Mudah Dibuat
Menko AHY: Proyek NCICD Krusial Lindungi Pesisir Utara Jawa
Jack Miller dan Joan Mir Buktikan Kebangkitan Yamaha dan Honda, Namun Sial di MotoGP Thailand
Resep Bikin Cireng Enak dan Renyah: Panduan Lengkap
Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri
7 Resep Es Cendol Segar dan Mudah Dibuat di Rumah, Cocok Sebagai Menu Buka Puasa