Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan eksportasi Cagar Budaya yang dikirim lewat terminal peti kemas di Jakarta Internasional Container Terminal atau JICT. Ada dua benda Cagar Budaya.
Yang pertama, cagar budaya itu berbentuk kepala Arca dan kedua adalah relief. Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia. Usia Cagar Budaya ini diduga berusia ratusan tahun.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Wijayanta mengatakan, dua benda cagar budaya itu diselundupkan dengan cara dicampur berbagai jenis barang lainnya. Seperti kerajinan kayu, gucci keramik dan patung dari batu.
"Dalam satu kontainer yang dokumen pemberitahuannya berisi furniture," kata Wijayanta di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/9/2014).
Wijayanto menuturkan, soal pelanggaran ekspor kedua Cagar Budaya itu, pihak Bea Cukai kini tengah fokus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Kebudayaan guna mengetahui asal Arca tersebut. Termasuk juga soal penanganan perkaranya. Dan perusahaan berinisial JW tengah diburu petugas.
"Kalau barang purbakala, tidak ternilai harganya. Tersangka masih kami dalami terus. Agustus, kami dapat penjelasan dari Dirjen Purbakala, barang tersebut tidak boleh dikeluarkan," ujar Wijayanta.
Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 109 dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun. Selain kasus tersebut di atas, petugas Bea Cukai juga menggagalkan 15 kontainer lain yang berupaya menyelundupkan kayu jenis Sonokeling, rotan asalan, kaya Gaharu yang rencananya dikirim ke Hongkong.
Sementara terdapat pula 6 kontainer berisi mineral alam dengan senyawa dominan quartz mengandung tembaga dan residu dari pembuatan besi. Dan rencananya akan dikirim ke negara China. "Nilai barang 6 kontainer ini saja mencapai 6 miliar," tutup Wijayanta.
Penyelundupan Arca Ratusan Tahun di Tanjung Priok Digagalkan
Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia.
diperbarui 01 Okt 2014, 04:46 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 04:46 WIB
Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia (Liputan6.com/Moch Harun Syah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
International Global Network Gelar AYIMUN ke-16 di Malaysia, Saring 1.000 Anak Muda dari 38 Negara dan Gandeng 6 Duta Besar
Starbucks Bakal Pangkas Karyawan pada Maret 2025, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Minggu 19 Januari 2025 Pukul 00.30 WIB di SCTV dan Vidio
4 Fakta Terkait Banjir Besar di Kota Bandar Lampung, Terjang 17 Wilayah
Dikenal sebagai Viagra Jawa, Tanaman Liar Tapak Liman Bisa Tingkatkan Gairah Seksual
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Ungkapan Syukur Vidi Aldiano Rayakan Anniversary Pernikahan Bersama Sheila Dara di Madinah
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Barito Putera: Menang 4-2, Laskar Antasari Tinggalkan Zona Merah
Siswa SD di Bali Tulis Surat untuk Prabowo: Terima Kasih Makan Bergizi Gratisnya, Besok Lebih Enak Ya
5 Program Strategis ISEI Dukung Program Asta Cita Pemerintah
5 Program Strategis ISEI Dukung Program Asta Cita Pemerintah
BPBD Bali: Angin Puting Beliung di Tabanan Robohkan Rumah dan Tempat Suci