Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali angkat suara terkait keputusan DPR soal UU Pilkada yang memuat aturan bahwa kepala daerah dipilih melalui DPRD. Dia menegaskan tidak setuju dengan pilkada tidak langsung tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pilkada melalui DPRD rentan dengan praktik bagi-bagi kursi kepala daerah. Menurut dia, yang bakal diuntungkan dengan adanya pilkada di DPRD adalah partai besar atau yang memiliki kursi terbanyak. Sedangkan, kata dia, Demokrat tak begitu besar dengan peroleh suara Pileg 2014 hanya 10%.
"Posisi saya sangat jelas: Saya tidak pilih Pilkada oleh DPRD, karena kemungkinan politik uang akan jauh lebih besar. *SBY*," kicau SBY melalui @SBYudhoyono, Rabu (10/1/2014).
"Kalau mereka berniat membuat Pilkada oleh DPRD itu utk bagi-bagi kursi Gubernur, Bupati & Walikota, rakyat kita dikemanakan? *SBY*," imbuh dia.
Presiden ke-6 RI tersebut menilai kepala daerah yang dipilih DPRD kemungkinan tak sesuai dengan kehendak rakyat. Sebab pilihan di DPRD bisa bersifat transaksional yang ditentukan oleh Ketua Umum Partai.
"Calon Kepala Daerah yg akan dipilih DPRD, ditetapkan para elite partai. Calon-calon ini belum tentu sesuai kehendak rakyat. *SBY*," cuit SBY.
Lewat media sosial tersebut, SBY juga menjelaskan, bagaimana kronologi awal hingga akhirnya muncul opsi pilkada langsung, pilkada tidak langsung, dan opsi dari Demokrat yang mengajukan pilkada langsung dengan 10 perbaikan dalam rangka membenahi kecurangan dan korupsi saat pemilu.
"Tahun 2011, Pemerintah identifikasi banyak ekses dari pilkada langsung, Kemendagri susun RUU Pilkada perubahan. *SBY*. Desember 2011, saya tandatangani Amanat Presiden, tugaskan Mendagri & Menkum HAM utk bahas RUU tsb bersama DPR RI. *SBY* Th. 2012, ada silang pendapat antara yg setuju pilkada langsung & tidak. Th. 2013, rata2 setuju pilkada langsung, di tingkat I & II. *SBY*. Usai Pilpres 2014, peta berubah. KMP pilih pilkada DPRD, Koalisi PDIP pilih langsung. Posisi PD: pilkada langsung dgn 10 perbaikan. *SBY*," papar SBY.
Sebelumnya SBY menyatakan kecewa atas hasil voting DPR berupa pilkada tak langsung. Pak Presiden akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam upayanya mengembalikan pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY.
SBY: Pilkada oleh DPRD itu Bagi-bagi Kursi Gubernur...
SBY menilai kepala daerah yang dipilih DPRD kemungkinan tak sesuai dengan kehendak rakyat.
diperbarui 01 Okt 2014, 08:01 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rim Adalah Satuan Ukuran, Berikut Definisi, Penggunaan, dan Konversinya
Karangan Argumentasi Adalah Tulisan yang Meyakinkan Pembaca
Seputar Waitress Cafe, Profesi Penting dalam Industri F&B
Profil Wasit Mooud Bonyadifard yang Akan Jadi Pengadil Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Pernah Pimpin Pertandingan Liga 1
Mimpi Beli Parfum Tapi Tidak Jadi: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Karangan Narasi Adalah: Panduan Lengkap Menulis Cerita yang Menawan
MIND ID Perkuat Hilirisasi Batu Bara untuk Ekosistem Kendaraan Listrik
Dapat Dukungan UAS, Cak Imin Optimis Bermarwah Menangkan Pilkada Riau
13 Tafsir Mimpi Naik Haji, Pertanda Baik atau Sekadar Bunga Tidur?
Rukun Wudhu Adalah: Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci dalam Islam
Daftar Kelebihan Kevin Diks, Amunisi Berharga Timnas Indonesia
Visionary Adalah: Panduan Lengkap Karakteristik, Manfaat, dan Cara Menjadi Pemimpin Visioner