Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menandatangani 2 perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Salah satunya tentang penataan jalur kereta api yang berada di bawah jalan layang.
"Perjanjian kerja sama dengan Kemenhub dan KAI ini tentang penertiban dan penataan lahan jalur kereta api di bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Manggarai dan di lahan yang sejajar dengan jalur kereta api di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok, Rabu (1/10/2014).
Ahok menjelaskan, penertiban dan penataan lahan jalur kereta api dilakukan karena selama ini terdapat bangunan tanpa izin yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Penertiban meliputi kegiatan pembersihan lahan dari segala aktivitas di luar perkeretaapian.
Sementara penataan meliputi pembangunan jalan yang sejajar dengan jalur kereta api sebagai jalan umum, jalan inspeksi, dan jalan kolektor. "Selain itu juga pembangunan RTH," tambah Ahok.
Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebagai objek percontohan berada di lahan bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Mangga Besar-Sawah Besar, Stasiun Jayakarta-Mangga Besar dan sejajar rel di bawah jalan layang antara Stasiun Mangga Besar-Stasiun Jayakarta-Stasiun Mangga Dua. Â
Perjanjian lainnya yang ditandatangani adalah pengembangan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan moda transportasi kereta api di kawasan stasiun.
"Dalam perjanjian kerja sama ini kesepakatannya seputar penyusunan master plan rancang kota kawasan permukiman terpadu, kemudian penyediaan lahan pembangunan Rusunawa di kawasan stasiun, inventarisasi warga penghuni rusunawa, pembangunan jalan sejajar rel, dan perencanaan pengelolaan sarana dan pra sarana pendukung dan ruang terbuka publik," tandas Ahok. (Mut)
Ahok: Jalur Kereta Api di Bawah Jalan Layang Segera Ditertibkan
Ahok menandatangani 2 perjanjian kerja sama dengan Kemenhub. Salah satunya tentang penataan jalur KA yang di bawah jalan layang.
Diperbarui 01 Okt 2014, 13:02 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 13:02 WIB
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Momen Steven Wongso dan Arafah Rianti Buka Puasa Bareng, Ajang Belajar Islam
Apindo Harap Tim Baru Danantara Bisa Kerja Profesional
VIDEO: Siap-Siap! Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 28-30 Maret 2025
Bos Bank Jago Bongkar Strategi Perusahaan di Masa Depan
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain 25 Maret 2025
KLY Live Mudik 2025: Suasana Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Viral Restoran Shanghai Jual Ayam Rp1 Juta Setengah Ekor, Ini Alasannya
KLY Live Mudik 2025: Pemudik Terus Melonjak di Bandara Soetta
Kondisi Ellyas Pical Terus Membaik, Ketum KONI Pusat Marciano Norman Kembali Minta Doa Masyarakat
Panduan Lengkap Cara Salat: dari Niat Hingga Salam
Manfaat Sayur Kol untuk Tekanan Darah Tinggi dan Cara Sehat Mengolahnya
Strategi Mobilitas Cepat dan Efisien Bikin MPMRent Sabet Penghargaan Bergengsi