Liputan6.com, Jakarta - Presiden SBY berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung. Langkah itu diambil SBY setelah DPR dalam sidang paripurna 25 September lalu memutuskan Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Perppu itu pun menjadi polemik dan perbincangan sejumlah kalangan. Namun tidak dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Pengganti Akil Mochtar ini merasa tidak berwenang mengomentari Perppu tersebut.
"Kalau itu saya tidak mau komentar, itu kewenangan presiden," ujar Hamdan Zoelva saat mengikuti pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Namun, Hamdan yang pernah dihubungi langsung oleh SBY menjelaskan mengenai kekecewaan presiden setelah UU Pilkada itu disahkan DPR.
"Presiden pernah telepon, saya sampaikan tentang dinamika pengesahan. Presiden tidak mendapatkan update terakhir. Pada saat itu prinsipnya (SBY) kecewa dan tidak setuju," kata Hamdan.
Ketua MK: Perppu Pilkada Langsung Jadi Kewenangan SBY
Presiden SBY berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung.
diperbarui 01 Okt 2014, 13:02 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 13:02 WIB
Saat reformasi terjadi di tahun 1998-1999, ia bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, Partai Bulan Bintang (PBB), dan ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menang Telak di Pilkada Kutai Kartanegara, Edi Damansyah: Kemenangan Milik Seluruh Rakyat
6 Potret Gagal Renovasi Cat Rumah, Bikin Hasilnya Jauh Lebih Buruk
Tak Hanya Sholat Taubat, Ini 3 Syarat Tobat agar Diterima Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Cara Membuat Cemilan Simple: 41 Resep Mudah dan Lezat untuk Dicoba
Harga Minyak Anjlok 3% Pekan Ini
GATF 2024 Digelar 3 Hari di Jakarta, Benarkah Harga Promo Tiket Pesawatnya Menjanjikan?
Cara Menghilangkan Lendir di Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Infografis Peta Politik dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
Kala Putin Akui Trump Cerdas dan Solutif
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor