Liputan6.com, Jakarta - Presiden SBY berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung. Langkah itu diambil SBY setelah DPR dalam sidang paripurna 25 September lalu memutuskan Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Perppu itu pun menjadi polemik dan perbincangan sejumlah kalangan. Namun tidak dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Pengganti Akil Mochtar ini merasa tidak berwenang mengomentari Perppu tersebut.
"Kalau itu saya tidak mau komentar, itu kewenangan presiden," ujar Hamdan Zoelva saat mengikuti pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Namun, Hamdan yang pernah dihubungi langsung oleh SBY menjelaskan mengenai kekecewaan presiden setelah UU Pilkada itu disahkan DPR.
"Presiden pernah telepon, saya sampaikan tentang dinamika pengesahan. Presiden tidak mendapatkan update terakhir. Pada saat itu prinsipnya (SBY) kecewa dan tidak setuju," kata Hamdan.
Ketua MK: Perppu Pilkada Langsung Jadi Kewenangan SBY
Presiden SBY berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung.
diperbarui 01 Okt 2014, 13:02 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 13:02 WIB
Saat reformasi terjadi di tahun 1998-1999, ia bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, Partai Bulan Bintang (PBB), dan ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Punya Bayi dan Menggendongnya: Pertanda Apa?
Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Resep Nasi Hainan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Singapura
Ayah Baim Wong, Johnny Wong Meninggal Dunia dan Akan Dimakamkan di Purwakarta
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar!
PSSI Masih Bungkam, Fabrizio Romano Sudah Here We Go Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Apa Itu Makan Siang Gratis? 10 Manfaat Program MBG untuk Anak Sekolah
Ciri-ciri Mata Ikan: Kenali Gejala dan Penanganannya
Presiden Aliyev: Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines 8234
Jangan Remehkan Postpartum Rage, Kemarahan Ibu Baru yang Tak Terkendali
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025 dan 190 Titik Penyebaran di 26 Provinsi