Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Aria Bima belum mengakui kesungguhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membayar kekecewaannnya gara-gara fraksi partai yang dipimpinnya, Partai Demokrat, memilih walk out saat paripurna sehingga DPR pun mengesahkan UU Pilkada.
Sebelumnya, setelah tiba dari lawatannya ke luar negeri Senin 29 September 2014, SBY mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk membatalkan UU Pilkada.
Namun menurut Aria, rencana itu hanyalah akal-akalan SBY semata. "Maunya apa sih. Saya bukan ahli ketatanegaraan cuma bentuk exit untuk tidak malu lagi, ini akalan-akalan apalagi," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Menurut Aria, pemerintah sudah menerima hasil pengesahan UU Pilkada melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena itu, Aria pun mempertanyakan motif SBY mengeluarkan Perppu.
"Kalau nggak setuju, ya Menteri Dalam Negeri di paripurna sikapnya gimana," tandas Aria. Saat pengesahan UU Pilkada, Mendagri menyatakan setuju dengan DPR.
Sikap Mendagri berlawanan dengan pernyataan yang telah disampaikan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa dia mendukung pilkada langsung. Tapi dengan disahkannya UU Pilkada, maka pilkada dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD. (Ans)
Politisi PDIP Pertanyakan Rencana SBY Terbitkan Perppu Pilkada
Menurut politisi PDIP Aria Bima, pemerintah sudah menerima hasil pengesahan UU Pilkada melalui Menteri Dalam Negeri.
Diperbarui 01 Okt 2014, 17:36 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 17:36 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar diskusi bertema Polemik RUU Pilkada di Jakarta, (17/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur