Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus menolak permohonan penangguhan penahanan eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pistono terkait kasus dugaan mark up pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan bus angkutan regular tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Udar dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September lalu.
"Surat penangguhan memang disampaikan, tetapi tim merasa belum tepat untuk memberikan penangguhan terhadap yang bersangkutan," kata Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Turin beralasan penolakan penangguhan penahanan dari Rutan ke tahanan kota itu agar proses penyidikan dapat dipercepat. "(Penanguhan belum diberikan) Hal itu karena untuk percepatan proses penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, pengacara Udar, Budi Nugroho pada 26 September lalu mendatangi Gedung Bundar Kejagung untuk menanyakan permohonan penangguhan penahanan. Ia mengaku keberatan kliennya diperiksa dan dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan pertimbangan hukum soal pengadaan tahun 2012-2013 dibuktikan dulu (kasus korupsinya). Pembuktian terbalik dahulu. Buktikan dari mana aliran dana yang mengalir ke klien saya," ujar Budi.
Udar sendiri dijebloskan ke tahanan selama 20 hari terhitung mulai 17 September lalu. Selain Udar, jaksa juga menjebloskan tersangka Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT yang menjadi konsultan pengadaan bus tersebut. (Yus)
Kejagung Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Udar Pristono
Kejagung beralasan penolakan penangguhan penahanan Udar dari Rutan ke tahanan kota itu agar proses penyidikan dapat dipercepat.
diperbarui 01 Okt 2014, 19:03 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 19:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi Global
Pemprov DKI Bakal Pindahkan 1.054 KK dari Kolong Tol dan Jembatan ke Rusunawa