Malinda Dee Diistimewakan? Wamenkumham Cek LP Sukamiskin

Malinda menderita sakit pada payudaranya. Dia juga diduga mengidap kanker payudara.

oleh Edward Panggabean diperbarui 03 Okt 2014, 13:15 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2014, 13:15 WIB
Malinda Dee
(FOTO:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Inong Malinda Dee diduga mendapatkan perlakuan istimewa selama mendekam di Lapas Wanita LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia dikabarkan tak tidur di dalam selnya, melainkan di sebuah klinik dengan alasan kesehatan. Hal inilah yang diprotes oleh rekan sesama terpidana.

Karena itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bakal mengunjungi terpidana kasus pembobolan nasabah Citibank tersebut di LP Sukamiskin.

"Investigasi. Kita cek, kalau betul kita tindak. Kita periksa, kita tindak tegas," kata Denny di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/10/2014)

"Saya kan mesti cek dulu. Tidak tertutup kemungkinan memang demikian (dapat perlakuan khusus)," ujar Denny.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi mengatakan, Malinda memang menderita sakit pada payudaranya. Dia juga diduga mengidap kanker payudara.

"Betul dia lagi dirawat di RS Santosa. Silikon di payudaranya dan bokong meleleh sehingga harus dirawat," kata Giri saat dihubungi Liputan6.com.

"Dia mengeluh sakit gangguan pada payudaranya dan bilang tidak bisa tidur dengan posisi tengkurep," imbuh dia.

Giri mengatakan, Malinda sempat menjalani perawatan di klinik Lapas, namun karena keterbatasan alat, mantan Citigold Executive atau Relations Manager Citibank Landmark Jakarta itu dirujuk ke rumah sakit.

"Iya memang (Malinda) sakit sudah lima hari ini. Masa orang sakit dibiarkan. Asalnya dirawat di klinik LP, tapi nggak bisa, ya harus dibawa ke rumah sakit," ucap Giri.

Malinda Dee yang juga dikenal sebagai sosialita itu ditahan di jeruji besi karena terseret kasus pembobolan 37 rekening nasabah Citibank dengan total mencapai Rp 16 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan pada 7 Maret 2012. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya