Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 21 anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka aksi anarkis saat demonstrasi di Balaikota dan DPRD DKI Jakarta. Dari 21 tersangka, terdapat 4 anak di bawah umur.
"Dari 21 tersangka ini, ada 4 orang yang masih di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).
Rikwanto menerangkan, meski di bawah umur, status tersangka tetap melekat pada 4 anak ini. Hanya saja, tidak seperti tersangka dewasa yang langsung ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor.
"4 Orang di bawah umur ini tetap tersangka, tapi tidak ditahan hanya wajib lapor," imbuh Rikwanto.
Anggota FPI tersebut ditangkap sebagai tersangka karena melawan hukum. Mereka bertindak anarkis dengan melempari batu kepada aparat pada aksi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota dan DPRD DKI Jakarta Jumat 3 Oktober kemarin.
Selain itu, mereka juga menghunuskan dan menyabetkan senjata tajam kepada polisi. Juga, mereka memukul dengan senjata kayu dan melempar kotoran manusia dan hewan.
Mereka dijerat Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 160 KUHP, Pasal 406 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Mereka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait izin kepemilikan senjata tajam. (Rmn)
4 Anggota FPI Tersangka Anarkis Tolak Ahok, Anak di Bawah Umur
FPI bertindak anarkis dengan melempar batu kepada aparat pada aksi menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
diperbarui 04 Okt 2014, 19:51 WIBDiterbitkan 04 Okt 2014, 19:51 WIB
Aksi demo yang dilakukan FPI di depan DPRD berujung ricuh, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak
Menko Pangan Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi
Indonesia Kebanjiran Rp 1,08 Triliun Modal Asing di Awal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United, Minggu 5 Januari 2025 Pukul 23.30 WIB di Vidio
Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera