Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan yang diraih Pemprov DKI dari tarif parkir meter di Jalan Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, mencapai Rp 6 juta per hari. Padahal dulunya, setoran parkir dari Jalan Sabang tiap hari hanya sekitar Rp 500 ribu. Fakta tersebut membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok senang.
"Parkir meter luar biasa. Kalau trotoar dirapikan, itu bisa Rp 14 juta per hari. Penghasilan kotor. Belum bagi dengan parkir mesin segala macam. Artinya kan bagus, kita harapkan seluruh Jakarta kita akan beauty contest kan," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota Jakarta, Senin (6/10/2014).
Nantinya, sambung Ahok, tarif parkir yang masuk ke dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu akan dialokasikan untuk anggaran pembenahan infrastruktur transportasi dari jalan hingga armada angkutan.
"Kan kita mau kasih bus tingkat gratis," jelas Ahok.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga juga menyampoikan hal senada Ahok. Ia menuturkan, pendapatan parkir di Jalan Sabang meningkat 12 kali lipat dari metode sebelumnya. ‎Apalagi jika trotoarnya diperbaiki.
"Kondisi sekarang trotoarnya masih sekitar 50 persen tidak terpakai untuk parkir. Kami juga tidak mungkin mengawasi kejujuran pengendara untuk parkir, tapi ke depannya dengan penerapan e-money, target transaksi akan tercapai," kata Sunardi. ‎
Sunardi menambahkan, pihaknya juga masih perlu melakukan komunikasi dengan pihak bank untuk dapat menerapkan e-money dalam parkir meter.
Setelah penerapan pertama di Jalan Sabang, Pemprov DKI berencana kembali memasang alat parkir meter di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru. Bahkan, ditargetkan pada tahun 2016 mendatang seluruh ruas jalan ibukota sudah terpasang alat setinggi 170 centimeter itu.
Metode pembayaran parkir meter seharga Rp 200 juta itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Untuk motor dikenakan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam. (Ein)
Ahok: Luar Biasa, Pendapatan Parkir Meter DKI Rp 6 Juta/Hari
Ahok mengungkapkan, tarif parkir yang masuk ke dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah.
diperbarui 06 Okt 2014, 14:08 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 14:08 WIB
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Tersadung di Manahan, Bajul Ijo Gagal Dekati Persib Bandung
Tarif Tol Pekanbaru-Koto Kampar Naik, Rinciannya Ada di Sini!
Eksplorasi Sebastian Gunawan Lewat Kerah Cheongsam untuk Busana Imlek 2025
Anies soal Ingin Bikin Ormas: Begitu Ada Kabar Diumumkan
Nicolas Maduro Jadi Presiden Venezuela untuk Ketiga Kalinya
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda
Harga Tiket Jatim Park 2 dan Wahananya, Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel