Golkar Akan Ikuti Konstitusi Bahas Perrpu Pilkada Langsung

Golkar akan mempelajari kedua Perppu yang diajukan yaitu No 1/2014 tentang Pilkada dan No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Okt 2014, 14:43 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2014, 14:43 WIB
Kampanye Golkar
Sejumlah simpatisan partai Golkar berjoget di atas kendaraan saat kampanye terbuka partai tersebut di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/4). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menegaskan Fraksinya di DPR akan mengikuti konstitusi untuk menanggapi Perppu Pilkada Langsung yang diajukan Presiden SBY. Golkar akan mempelajari kedua Perppu yang diajukan yaitu No 1/2014 tentang Pilkada dan No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Perppu itu diatur dalam Undang-Undang Dasar, ada mekanismenya untuk setuju apa menolak, yaitu pada masa sidang berikutnya akan dibicarakan dan pada Bamus (Badan Musyawarah). Sikap DPR akan sesuai dengan konstitusi pada masa sidang berikutnya," ujar Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Aziz menegaskan, bila Perppu ini ditolak DPR, maka pemerintah Jokowi-JK masih bisa mengajukan. Meski demikian, Aziz mempertanyakan di mana posisi urgensinya.

"Jika ditolak, bisa saja Perppu tersebut diajukan oleh pemerintah berikutnya. Namun, kita lihat pegajuan Perppu itu kan harus berdasarkan urgensinya," jelas Aziz.

Sementara itu, Aziz belum memastikan pihaknya akan menerima atau menolak Perppu tersebut. "Kita akan mempelajari dulu, bagaimana ke depannya, itu nanti. Kita akan melihat isinya benar-benar," pungkas Azis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya