30 Jemaah Haji 'Bangun Nikah' di Masjidil Haram

Dipimpin 3 penghulu, satu per satu pasangan suami istri di Masjidil Haram kembali mengucapkan ijab kabul.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2014, 18:17 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2014, 18:17 WIB
Haji-Nikah
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Arab Saudi - Kompleks Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi tak pernah sepi dari kehadiran umat muslim dari berbagai penjuru dunia. Termasuk jemaah haji asal tanah air, dan kesempatan berada di Masjidil Haram tidak pernah disia-siakan jemaah untuk beribadah, termasuk memperbaharui pernikahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (11/10/2014), sekitar 30 jemaah haji asal Kota Mojokerto, Jawa Timur, berkumpul di salah satu sudut Masjidil Haram untuk memperbaharui pernikahan atau bangun nikah.

Dipimpin 3 penghulu, satu per satu pasangan suami istri itu kembali mengucapkan ijab kabul. Mas kawin atau mahar yang disampaikan pun disiapkan secara spontan dan beragam. Dari uang senilai 70 riyal, Rp 100 ribu hingga ada pula yang telah menyiapkan khusus sedari awal.

Bangun nikah ini dilakukan mengingat sejauh ini para jemaah haji pasangan suami-istri itu pernah berselisih, dimungkinkan pernah terucap kalimat yang seharusnya tidak boleh terlontar, yaitu cerai.

Baca juga:

Jembatan Jamarat, Akomodasi untuk Lempar Jumrah

Kontroversi #hajjselfies, Selfie Saat Menunaikan Ibadah Haji

Setelah Jumrah Aqabah, Jemaah Haji Lempar Jumrah Kedua

(Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya