Tunggu Jubir Baru, Johan Budi Rangkap Jabatan di KPK

Johan Budi yang pernah menjadi wartawan ini akan berada langsung di bawah komisioner bidang pencegahan Busyro Muqoddas.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Okt 2014, 11:17 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2014, 11:17 WIB
Busyro Muqoddas Bocorkan Kelemahan KPK
Menurut Busyro, keterbatasan itu membuat KPK sulit untuk menjangkau ke daerah. Meski begitu KPK tetap melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Jakarta, Kamis (9/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Johan Budi Sapto Prabowo yang selama ini dikenal sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi Deputi Pencegahan KPK pada Jumat 17 Oktober 2014. KPK masih mencari pengganti Johan baik dari kalangan internal dan eksternal.

Posisi juru bicara di KPK tak bisa dianggap sebelah mata. Selain penting bagi publik untuk menginformasikan perkembangan pemberantasan korupsi, posisi juru bicara pada KPK juga diperlukan untuk menggali keterangan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

Johan Budi yang menjabat sebagai Jubir sejak 2006, kemungkinan besar akan menjalankan rangkap jabatan sampai nanti KPK menemukan penggantinya.

"Dia (Johan) akan merangkap jabatan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (13/10/2014).

Johan yang sempat menjadi wartawan ini akan berada langsung di bawah komisioner bidang pencegahan Busyro Muqoddas.

Busyro mengaku, KPK sudah mengantongi beberapa nama untuk menggantikan peran Johan. Namun masih enggan untuk diungkapkan. Yang jelas, Jubir pada KPK harus bisa menangkal serangan opini yang tak jarang dibangun para koruptor.

Johan Budi SP tak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Johan lulus seleksi menjadi Deputi Pencegahan KPK. Johan mengungkap, dirinya telah mengikuti seleksi Deputi Pencegahan KPK sejak 2 bulan lalu.

"Saya memang mengikuti seleksi deputi pencegahan sejak 2 bulan yang lalu dan pekan lalu Pimpinan menyampaikan bahwa saya lulus dan ditunjuk menjadi Deputi Pencegahan KPK," ujar Johan di Jakarta, Senin 13 Oktober 2014. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya