KPK: Tak Ada Rekening di Luar Negeri Atas Nama Jokowi

KPK mengaku telah menelusuri laporan dugaan adanya korupsi pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahun 2010.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 14 Okt 2014, 17:09 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 17:09 WIB
jokowi
jokowi

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengaku telah menelusuri laporan dugaan adanya korupsi pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahun 2010. KPK juga telah melakukan penelusuran rekening milik presiden terpilih, Jokowi.

Hasilnya rekening Jokowi dinyatakan bersih. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya menerima pengaduan soal rekening Jokowi, terlebih yang berada di luar negeri.

"Terkait rekening di luar, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi,"‎ kata Adnan di KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Melalui Adnan, KPK pun mengklaim sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tapi setelah dilakukan penelusuran mendalam ternyata soal rekening Jokowi yang ada di luar negeri nihil. KPK pun mengklaim Jokowi bersih dan tidak aneh.

"Kami sudah mengklarifikasi ke PPATK, dan PPATK tidak bisa mem-follow up ke luar negeri karena tidak ada kasusnya. Jadi untuk rekening klir juga," tegas Adnan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya telah mengambil kesimpulan penelusurannya soal BPMKS. Ada 4 poin yang dinilai KPK dan menguatkan dan menjawab tudingan penyimpangan atau indikasi korupsi dana BPMKS.

"Materi pengaduan disampaikan pelapor tidak menunjukkan kebenaran yaitu, anggaran BPMKS menurut pelapor sebesar 23 miliar sedangkan faktanya anggaran setelah revisi adalah sebesar Rp 21,101 miliar. Jumlah siswa penerima BPMKS menurut pelapor sebanyak 110 ribu siswa, sedang faktanya semester 1 tahun 2010 sebanyak 54.626 siswa dan pada semester 2 tahun 2010 sebanyak 65.057 siswa. Realisasi BPMKS untuk tahun 2010 adalah sebesar 18,88 miliar dengan sisa dana yang belum terealisir sebesar Rp 2,212 miliar dan masuk ke SILPA. Berdasarkan penelusuran dari data transaksi keuangan dengan jumlah sampel transaksi sebanyak 4 miliar tidak ditemukan data penerima BPMKS yang double dan fiktif," jelas Adnan.

Ia meyakinkan dalam penelusuran pihaknya tidak menemukan data fiktif BPMKS. Adnan Pandu merincikan soal BPMKS tahun anggaran 2010 anggaran setelah perubahan Rp 15,958 miliar, total realisasi Rp 15,799 miliar, silpa RP 159,226 juta.‎

Dari hibah operasional SMAN/SMKN, sambung dia, anggaran setelah perubahan ada Rp 5,142 miliar dan total realisasi mencapai Rp 3,089 miliar, diperoleh silpa Rp 2,053 miliar. Jumlah anggaran setelah perubahan RP 21,10 miliar total realisasi Rp 18,88 miliar, silpa Rp 2,21 miliar‎.

"Berdasarkan penelusuran dari tim tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jadi klir semua urusan Jokowi soal BPMKS. Penelusuran rekening koran kreditur sementara di BPD Jateng ke rekening masing-masing sekolah dengan sampel transaksi sebanyak Rp 4 miliar tidak ditemukan penerima fiktif (sesuai proposal pengajuan)," tutup Pandu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya