Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepuluan Riau menjebloskan 5 tersangka, terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di depan perumahan Cipta Asri, Batam, Kepulauan Riau yang berujung bentrokan antara Brimob dengan TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti.
"Kalau berkaitan dengan kasusnya sendiri sudah ada 5 tersangka. Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, saat memaparkan hasil Investigasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
5 Tersangka dari kalangan sipil itu, kata Ronny, adalah HS selaku pengelola gudang BBM ilegal. Kemudian BIS penjaga gudang, AAP sebagai kasir, A alias AW pelansir dan NC selaku pembeli.
"Kini 5 tersangka sedang diproses dan semoga segera disidang," jelas dia.
5 Tersangka dijerat Pasal 55 dan atau 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55Â ayat 1 KUHP dan atau juncto Pasal 5, Pasal 3 ayat 1, UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ronny mengklaim, selama ini jajaran Kepolisian Kepulauan Riau sudah mengungkap 20 kasus BBM ilegal. Dari pengungkapan itu, 50% distribusi BBM bisa tersalurkan dengan baik dan tak ada lagi permasalahan di masyarakat.
"Ke depan akan diperlancar lagi sehingga 100% distribusi tersalurkan dengan baik," kata Ronny.
Ronny menambahkan, saat operasi penggerebekan, anggota Brimob Polda Kepulauan Riau hanya sebatas membantu tim Ditreskrimsus Polda Kepri, yang menangani kasus tersebut. Kini proses penyelidikan akan dikoordinasikan mulai dari penyelidikan secara intelijen dan sebagainya.
"Termasuk Polri terhadap rekomendasi yang dihasilkan. Kita menunggu," tandas Ronny.
Pasca-Penembakan TNI, 5 Penimbun BBM Ilegal di Riau Ditahan
Polri mengklaim, selama ini jajaran Kepolisian Kepulauan Riau sudah mengungkap 20 kasus BBM ilegal.
diperbarui 15 Okt 2014, 04:21 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 04:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Edan, Pelajar SMP Bobol 3 Toko Sembako dan Bawa Kabur Duit Ratusan Juta di Lembata
Qadha Sholat Subuh karena Bangun Kesiangan, Bolehkah? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi Terkait Organisasi OI, Ini Duduk Perkaranya
Ini Doa-Doa Para Nabi yang Bisa Berikan Dampak Luar Biasa
Viral Baru Lebaran Melayu Didesain ala Ultraman, Ternyata Ada Peminatnya
Asal-usul Ceres, Planet Katai yang Diduga Miliki Air
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?