Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis 4 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Andi divonis bersalah melakukan korupsi dalam proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Putusan PT menguatkan putusan Pengadilan Negeri," ucap Kepala Humas PT DKI Jakarta Muhammad Hatta dalam pesan singkatnya, Jumat (24/5/2014).
Hatta menjelaskan, putusan PT DKI itu diketuk palu pada 15 Oktober 2014. Majelis Hakim banding diketuai Syamsul Bahri Bapatua.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan mengaku belum dapat pemberitahuan resmi ihwal putusan tersebut. Dia baru tahu dari informasi yang beredar.
"Ya, infonya tetap pada putusan PN Tipikor. Tapi kita belum ada pemberitahuan resmi," ujar Luhut.
Sebelumnya, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun kepada Andi Mallarangen pada Juli 2014 lalu. Selain itu hakim juga mengganjar Andi dengan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Andi dinilai majelis hakim terbukti melakukan korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. Andi terbukti menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, dan atau orang lain, dan atau korporasi. Andi dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Andi Mallarangeng dinilai terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari korupsi proyek Hambalang. Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng. Andi juga dinyatakan terbukti memperkaya orang lain, yakni Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Nanang Suhatmana, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggaraheni Dewi Kusumastuti, dan Adirusman Dault. Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti memperkaya sejumlah korporasi.
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis 4 Tahun Bui Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng divonis bersalah melakukan korupsi dalam proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan4 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima4 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2724518/original/041316200_1549706613-20190209-Petani-Kerambah-Jaring-Apung-Waduk-Jatiluhur-Imam3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409376/original/019158900_1762854150-Kereta_Rel_Listrik-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450945/original/026930700_1766212333-token_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450524/original/043277400_1766143127-ikan_bibit.jpg)
![[FOTO] Andi Mallarangeng Tampak Tegang di Sidang Perdana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9fTxDkOVGXszB26Yyupy05KV_Us=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc()/kly-media-production/medias/649461/original/Andi4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)