Liputan6.com, Jakarta - Rencana Kejaksaan Agung menyita Gedung Indosat sebagai uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun batal dilakukan. Sebab Indosat berjanji akan melunasi dengan cara mencicil. Penyitaan ini terkait kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 Gigahertz (3G) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara mantan Presiden Direktur PT IM2 Indar Atmanto.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan, jaksa eksekutor telah bertemu pihak Indosat untuk membahas eksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun tersebut pada Senin 20 Oktober lalu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada pertemuan dengan pihak-pihak ya, itu. Nanti kesepakatan pihak-pihak itu kita tunggu," kata Widyo di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Namun, Widyo tidak menjelaskan para pihak yang dimaksud dalam rapat dengan tim eksekutor Kejagung di Kantor Kejari Jakarta Selatan tersebut.
"Deadline-nya 6 November itu, insya Allah sebagaimana yang dijanjikan. Jaksa akan mengeksekusi apa yang menjadi bunyi putusan MA," pungkas Widyo.
Sesuai putusan MA nomor 787K/PID SUS/2014 pada 10 Juli 2014, Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun yang harus ditanggung Indosat dan IM2.
Indar telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedangkan kewajiban membayar uang pengganti dibebankan kepada korporat, dalam hal ini PT Indosat Tbk dan PT IM2 Tbk. (Sss)
Kejagung Tunggu Kesepakatan Uang Ganti Rp 1,3 T Korupsi Indosat
Jaksa eksekutor telah bertemu Indosat membahas eksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun pada Senin 20 Oktober lalu.
diperbarui 24 Okt 2014, 22:25 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 22:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klasemen Akhir MotoGP 2024: Jorge Martin Juara Dunia, Marc Marquez Catat Rapor Terbaik Sejak 2019
Lima Tanda Seorang Pria Jatuh Cinta Padamu dengan Sikap Menawannya
Pencoblosan Makin Dekat, Polisi Pastikan Kesiapan Gudang Logistik Pilkada di Kecamatan Aman
Sepasang Suami Istri Ini Kaget Usai Temukan Ada Koala di Kamar Tidur
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim
Aktivis Okky Madasari Ajak Kaum Wanita Melek Politik di Momentum Pilkada 2024