Duo 'Rambo' Penembak Polisi di Papua Ditangkap

Keduanya kerap melakukan serangkaian penembakan dan perampasan senjata di Papua.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2014, 03:46 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2014, 03:46 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jayapura - Aparat Kepolisian Polda Papua menangkap dua pentolan kelompok kriminal bersenjata yang biasa beroperasi di Lanny Jaya dan Puncak Jaya. Keduanya kerap melakukan serangkaian penembakan dan perampasan senjata di Papua.

Mereka adalah Rambo Wenda (27) dan Derius Wonda alias Rambo Tolikara (34). Duo rambo ditangkap bersama dengan 5 anak buahnya saat sedang berada di Hotel Boulevard Jalan Patimura, Wamena-Kabupaten Jayawijaya, Minggu 26 Oktober 2014 sekitar pukul 13.00 WIT.

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kelompok ini diduga kuat terlibat dalam sejumlah perampasan senjata dan penembakan anggota TNI dan Polisi yang bertugas di Lanny Jaya, Puncak dan Puncak Jaya.

Kasus-kasus tersebut di antaranya adalah kasus penembakan 24 Oktober 2011 yang menewaskan 2 anggota Brimob Gegana Mabes Polri dan 1 anggota Brimobda Papua; Penembakan pada 28 Januari 2011 yang menewaskan Brimobda Sukarno anggota Brimobda Papua dan perampasan senjata Arsenal; Penyerangan Polsek Pirime 28 Januari 2012 yang menewaskan 3 anggota Polsek Pirime; Perampasan Senpi 8 Maret 2012 dan korban Pratu Laode Alwi anggota TNI 753/Avt pos Ilu.

Selain itu, Rambo Tolikara juga diduga terlibat dalam beberapa aksi pembunuhan terhadap warga dan anggota TNI/Polri.

Saat ini 7 orang yang dibekuk tersebut diamankan di Polres Jayawijaya. Mereka akan dibawa pada Senin (27/10/2014) pagi, ke Polda Papua untuk keterangan lebih lanjut.

"Petugas terpaksa menembak Rambo Wonda pada bagian betis kanan karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat gabungan TNI/Polri dalam penyergapan itu juga mengamankan 2 megasen peluru 7,62 mm sebanyak 29 butir, pisau 1 buah, cap 6 buah, dan uang cash Rp 220.000," ungkap Sulistyo.

Polisi juga telah memeriksa tiga saksi dalam penyergapan tersebut, di antaranya Tian Kobak (20) repsepsionis hotel, Yanse Pahabol yang berprofesi sebagai karyawan hotel dan  Yopianus Bisikbo yang bekerja sebagai PNS di Kabuapte Puncak.

"Penangkapan ini juga atas kerjasama dari warga setempat dan kami berterima kasih kepada masyarakat atas laporan ini," ujarnya.    

Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende menerangkan bahwa Rambo Wenda adalah keponakan dari Puron Wenda yang merupakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata di Lanny Jaya. Puron Wenda masuk dalam daftar pencarian orang yang diincari kepolisian setempat.

"Bulan lalu Rambo termonitor di Pegunungan Lanny Jaya dan memegang senjata arsenal (senapan) yang dirampas di Puncak Jaya dan menembak 8 anggota dalam patroli Polres Lanny Jaya di Pirime, 28 Juli lalu," ujar Yotje saat dihubungi Liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya