Ganti Jajaran DKI, Ahok Pinjam Istilah Catatan Merah Kuning KPK

Ahok menyatakan sudah memberi catatan merah dan kuning kepada sejumlah kepala dinas di DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Okt 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2014, 16:10 WIB
ahok
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Ternyata tak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menggunakan catatan merah dan kuning untuk menandai calon menteri Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang berpotensi korupsi. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Ahok pun memberikan tanda merah dan kuning kepada jajaran yang dinilai tak bekerja dengan baik.

Salah satunya Dinas Perumahan DKI. Ia menganggap dinas yang dikepalai Yonathan Pasodung itu sudah mendekati catatan atau rapor merah. Saat ini kinerja dinas tersebut dalam menangani praktik sewa-menyewa dan jual menjual unit rusun dinilainya belum maksimal. Termasuk target pembangunan rumah susun (rusun) yang masih terbilang lamban.

"Tapi ini belum merah-merah bangetlah. Masih kuning. Tapi kalau katanya KPK kuning merah sama aja ya, hehehe," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (27/10/2014).

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini sempat menegaskan tak akan lagi memberi toleransi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang belum juga dapat memenuhi target penanggulangan bencana banjir di Jakarta. Padahal musim hujan sebentar lagi datang.

Untuk itu, kemungkinan dalam waktu dekat dirinya akan mengganti sejumlah kepala dinas yang masuk catatan kuning dan merahnya. Tetapi pelantikan itu tidak termasuk dengan rencana perombakan satuan kerja di DKI secara besar-besaran pada Desember mendatang. Mereka khusus diganti karena memang dinilai tidak bekerja dengan baik.

"Kita lihat saja. Nggak-nggak banyak. Minggu ini saya maunya," tegas Ahok. (Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya