Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon buka suara terhadap mosi tidak percaya yang dikeluarkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terhadap pimpinan DPR. Fadli menilai mosi tak percaya sebagai bentuk makar.
"Kita bekerja dengan aturan, UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), kita kan nggak bisa punya hak menyatakan mosi tidak percaya. Kita hanya punya hak menyatakan pendapat atau interpelasi," tutur Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
"Kalau mereka melakukan itu, ini bisa dibilang makar, bisa dibilang ini contempt of parliament. Ilegal dan makar," tegas Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Fadli menilai tindakan yang dilakukan KIH sebagai bentuk ketidakdewasaan politik. Menurut dia, pimpinan DPR hanya mengatur rapat pertama, selebihnya penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan bukan dilakukan pimpinan DPR.
Menurut Fadli, Koalisi Indonesia Hebat telah menyalahi aturan yang berlaku. Karena KIH tidak menyerahkan nama anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan dewan. "Kita sudah paripurna 4 kali, konstituen ini melihat, UU mewajibkan setiap anggota DPR bisa masuk dalam komisi, kalau nggak masuk mereka melanggar UU," imbuh Fadli.
Untuk solusinya, Fadli menilai tidak perlu ada mediasi. "Cukup mereka menyerahkan nama-nama, masalah selesai," tandas Fadli. (Sss)
Fadli Zon: KIH Menyatakan Mosi Tidak Percaya Itu Makar
Fadli menilai tindakan yang dilakukan KIH sebagai bentuk ketidakdewasaan politik. Menurut dia, pimpinan DPR hanya mengatur rapat pertama.
diperbarui 30 Okt 2014, 12:05 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 12:05 WIB
Dalam diskusi yang membahas polemik Pilkada langsung atau tidak langsung, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan pilkada melalui DPRD tidaklah melanggar ideologi bangsa, (13/9/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ringeeng Ayangk, Potret Anak Muda yang Berjuang Pertahankan Budaya
Ini Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra
Kapan Terakhir Puasa Rajab 2025? Cek Tanggalnya di Sini
Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah, Jaksa Geledah Kantor BP2JK NTT
Harga Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra di Indonesia
Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra Resmi Meluncur
Sejarah Tradisi Hajat Laut, Sebuah Warisan Budaya Nelayan di Pangandaran
Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Magelang, Dibagi dalam 3 Gelombang
Mengenal Asteroid yang Akan Jadi 'Sahabat Sementara' Bumi
Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Pendapatan Pajak
Hidup Serba Sulit hingga Dirundung Kegelapan, Buya Yahya Bagikan Istighfar Ini Agar Bisa Terang Benderang
Lebih Cepat, Prabowo Setop Impor 3 Komoditas Penting Ini akhir 2025