Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon buka suara terhadap mosi tidak percaya yang dikeluarkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terhadap pimpinan DPR. Fadli menilai mosi tak percaya sebagai bentuk makar.
"Kita bekerja dengan aturan, UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), kita kan nggak bisa punya hak menyatakan mosi tidak percaya. Kita hanya punya hak menyatakan pendapat atau interpelasi," tutur Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
"Kalau mereka melakukan itu, ini bisa dibilang makar, bisa dibilang ini contempt of parliament. Ilegal dan makar," tegas Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Fadli menilai tindakan yang dilakukan KIH sebagai bentuk ketidakdewasaan politik. Menurut dia, pimpinan DPR hanya mengatur rapat pertama, selebihnya penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan bukan dilakukan pimpinan DPR.
Menurut Fadli, Koalisi Indonesia Hebat telah menyalahi aturan yang berlaku. Karena KIH tidak menyerahkan nama anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan dewan. "Kita sudah paripurna 4 kali, konstituen ini melihat, UU mewajibkan setiap anggota DPR bisa masuk dalam komisi, kalau nggak masuk mereka melanggar UU," imbuh Fadli.
Untuk solusinya, Fadli menilai tidak perlu ada mediasi. "Cukup mereka menyerahkan nama-nama, masalah selesai," tandas Fadli. (Sss)
Fadli Zon: KIH Menyatakan Mosi Tidak Percaya Itu Makar
Fadli menilai tindakan yang dilakukan KIH sebagai bentuk ketidakdewasaan politik. Menurut dia, pimpinan DPR hanya mengatur rapat pertama.
diperbarui 30 Okt 2014, 12:05 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 12:05 WIB
Dalam diskusi yang membahas polemik Pilkada langsung atau tidak langsung, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan pilkada melalui DPRD tidaklah melanggar ideologi bangsa, (13/9/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali