Liputan6.com, Jakarta - Dikuasai kursi pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) melahirkan DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dari KMP pun dilayangkan KIH.
Terkait dualisme DPR itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, harusnya dewan menjadi satu dan tidak terbelah-belah.
"Saya serahkan kepada DPR (sekarang) saya tidak ingin ikut campur. Namun, yang benar DPR itu adalah perwakilan rakyat, meskipun ada sekat di mana keputusan berdasarkan fraksi, harusnya mereka satu. Yang mengawasi pemerintahan, membuat perundangan," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Menurut politisi Senior PDIP itu, dikotomi partai pemerintah maupun di luar pemerintah di DPR harus dihilangkan. Tjahjo pun meminta agar masalah tersebut diselesaikan dengan bijaksana agar tidak terjadi kekisruhan yang berlarut-larut.
"Kami (PDIP) selalu mendukung pemerintah jika itu baik. 6 periode saya di DPR, saya kira dikembalikan semuanya menjadi benar-benar perwakilan rakyat," jelas dia.
Anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar Sidang Paripurna DPR tandingan. Dari PKB yang diajukan dan disetujui jadi pimpinan DPR tandingan adalah Ida Fauziah, dari PDIP Effendi Simbolon, Hanura Dossy Iskandar, NasDem Supriyadi dan dari PPP adalah Syaifullah Tamliha.
Mereka langsung membacakan pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dari Koalisi Merah Putih (KMP). Sidang paripurna DPR tandingan itu pun langsung dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Mendagri Tjahjo Tolak Ikut Campur Polemik DPR Tandingan
Dikuasai kursi pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) melahirkan DPR tandingan.
diperbarui 31 Okt 2014, 15:25 WIBDiterbitkan 31 Okt 2014, 15:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya
Jenis Teh Mana yang Paling Efektif dalam Menurunkan Kolesterol
Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Stadion Medan, Minta Penyelesaian Proyek Tepat Waktu