Mendagri Tjahjo Tolak Ikut Campur Polemik DPR Tandingan

Dikuasai kursi pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) melahirkan DPR tandingan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Okt 2014, 15:25 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 15:25 WIB
Tjahjo

Liputan6.com, Jakarta - Dikuasai kursi pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) melahirkan DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dari KMP pun dilayangkan KIH.

Terkait dualisme DPR itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, harusnya dewan menjadi satu dan tidak terbelah-belah.

"Saya serahkan kepada DPR (sekarang) saya tidak ingin ikut campur. Namun, yang benar DPR itu adalah perwakilan rakyat, meskipun ada sekat di mana keputusan berdasarkan fraksi, harusnya mereka satu. Yang mengawasi pemerintahan, membuat perundangan," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).

Menurut politisi Senior PDIP itu, dikotomi partai pemerintah maupun di luar pemerintah di DPR harus dihilangkan. Tjahjo pun meminta agar masalah tersebut diselesaikan dengan bijaksana agar tidak terjadi kekisruhan yang berlarut-larut.

"Kami (PDIP) selalu mendukung pemerintah jika itu baik. 6 periode saya di DPR, saya kira dikembalikan semuanya menjadi benar-benar perwakilan rakyat," jelas dia.

Anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar Sidang Paripurna DPR tandingan. Dari PKB yang diajukan dan disetujui jadi pimpinan DPR tandingan adalah Ida Fauziah, dari PDIP Effendi Simbolon, Hanura Dossy Iskandar, NasDem Supriyadi dan dari PPP adalah Syaifullah Tamliha.

Mereka langsung membacakan pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dari Koalisi Merah Putih (KMP). Sidang paripurna DPR tandingan itu pun langsung dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya