Kemenlu Pastikan Korban Kedua Pembunuhan di Hong Kong WNI

Michael menjelaskan, WNI itu tidak masuk ke Hong Kong dengan visa pekerja. Mereka dipastikan menggunakan visa turis.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 04 Nov 2014, 13:41 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 13:41 WIB
Michael Tene
Juru Bicara Kemenlu Michael Tene. (Liputan6.com/Andreas Gerry)

Liputan6.com, Jakarta - Identitas korban pembunuhan sadis di Hong Kong akhirnya terungkap. Setelah memastikan korban pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri RI memastikan korban kedua juga WNI.

"Tadi saya baru bicara dengan konsulat jenderal kita di Hong Kong, korban kedua juga WNI," ungkap juru bicara Kemenlu Michael Tene.

"Sama seperti korban pertama, kami akan memfasilitasi pemulangan jenazah," sambung dia.

Michael menjelaskan, WNI itu tidak masuk ke Hong Kong dengan visa pekerja. Mereka dipastikan menggunakan visa turis.

Sebelumnya, 2 perempuan menjadi korban pembunuhan sadis di Hong Kong beberapa hari lalu. 2 Korban yang disebut-sebut sebagai PSK itu ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik Jutting, di Wan Chai, Hong Kong. Kedua korban bernama Sumarti Ningsih alias Alice asal Cilacap dan Seneng Mujiasih alias Jesse asal Sulawesi.

‎Rurik yang pernah bekerja di Bank of America Merrill Lynch itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini oleh kepolisian Hong Kong. Kini, kepolisian Hong Kong tengah melakukan investigasi mendalam terhadap pembunuhan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya