Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Malaysia, Khoo Chan Hock (57), divonis 16 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/11/2014). Ia dinyatakan bersalah karena mengedarkan puluhan paket sabu dan heroin di kota berslogan 'Kotaku, Kotamu, dan Kota Kita Bertuah'.
Mendapat vonis seberat itu, Khoo mengaku kebingungan. Ia masih ragu untuk menyatakan banding atau menerima putusan yang diberikan hakim JPL Tobing tersebut.
"Keputusan itu bagi saya sangat tinggi, tetapi saya tidak tahu bagaimana cara untuk mengajukan banding," ujar dia singkat dengan logat Melayu-China.
JPL Tobing dalam amar putusannya menyatakan Khoo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memiliki narkoba jenis sabu dan heroin.
"Selain penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan penjara," tegas Tobing.
Terdakwa dinilai terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman yang diberikan itu lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Riani SH. Sebelumnya, terdakwa dituntut 18 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan penjara.
Sebelumnya, terdakwa ditangkap pada Kamis, 1 Januari 2014 di depan UGD RSUD Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda menemukan beberapa paket sabu dan heroin yana akan diedarkan di Pekanbaru.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita 7 ribu ringgit Malaysia dan puluhan paket sabu dan heroin. Kepada petugas, terdakwa mengaku hanya bertugas mengantarkan barang ke Sufyan (berkas terpisah). Dari jasa itu, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 25 juta.
Bawa Sabu ke Pekanbaru, Warga Malaysia Dibui 16 Tahun
Warga Malaysia itu dinyatakan bersalah karena mengedarkan puluhan paket sabu dan heroin di Kota Pekanbaru, Riau.
Diperbarui 05 Nov 2014, 04:36 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 04:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Agnez Mo Diduga Sedang Sindir Kasus Royalti Lagu, Ikuti Tren Dance Kendrick Lamar yang Sedang Viral
Daftar 10 Hewan dengan Gigitan Terkuat, Siap-siap Kaget dengan Nomor 1
Bandung Zoo Buka Seleksi untuk Jadi Orangtua Asuh Bayi Orangutan Berusia 2 Bulan
Hati-Hati, Berniat Baik tapi kalau Begini Ada Bahaya Keburukan Terselubung Kata Gus Baha
11 Idol K-Pop Cewek Jadi Model Video Klip Artis Lain, Karina Muncul di MV G-Dragon
Jelang Kongres ke-6 Demokrat, AHY Kumpulkan 38 Ketua DPD Provinsi
Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat, Lengkap dengan Urutannya
Memahami Arti dari Pemberian Gelar SPD, Berikut Pengertian, Jenis, dan Penulisan yang Benar
Apa Arti Cegil? Fenomena Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial
Tanpa Sabun, Ini Trik Jitu Membersihkan Blender yang Berkerak dengan 1 Bahan Alami
Arti "Poke" dalam Permainan Mobile Legends, Punya Beragam Arti dan Variasi Penggunaan
Lirik Lagu "Arti Kehidupan", Berikut Makna Mendalam di Balik Lagu Populer