Kritik Yusril untuk Mensesneg: Mbokya Ngomong Ojo Mencla Mencle

Pratikno dalam sebuah kesempatan mengatakan, pembiayaan KIS, KIP dan KKS saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR).

oleh Yunan Nasution diperbarui 09 Nov 2014, 15:54 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2014, 15:54 WIB
Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/11). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, kembali mengkritik Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Kritik kali ini terkait komentar Pratikno di media massa yang menanggapi pendapat Yusril soal sumber dana tiga kartu sakti yang diiterbitkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Pratikno dalam sebuah kesempatan mengatakan, pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN, bukan APBN. Karenanya, tidak memerlukan persetujuan DPR.

Lantas, Yusril mempertanyakan pendapat Pratikno tersebut. Menurut dia, jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, maka status dana tersebut harus jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara.

Namun, pada Sabtu 8 November malam di Gedung Pusat Universitas Gajah Madja (UGM), Pratikno memberikan komentar berbeda dari pendapat sebelumnya terkait sumber dana tiga kartu sakti tersebut. Dia menyatakan, dasar hukum tiga program itu ada di Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2014. "Secara keseluruhan, anggaran untuk pembiayaan tiga program ini bersumber dari APBN Perubahan 2014," terang dia.

Berubahnya pernyataan Pratikno ini, langsung ditimpali Yusril. Melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Yusril mengatakan, "kemarin ngomong dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR dan bukan APBN. Sekarang ngomong berasal dari APBNP," kata mantan menteri kehakiman itu seraya mengaitkan link salah satu berita nasional yang berisi komentar Mensesneg tersebut.

Masih di akun twittrnya, Yusril juga mempertanyakan waktu pembahasan APBNP tersebut yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Dananya sudah disalurkan, APBNPnya kapan disepakati Presiden Jokowi dengan DPR?," tanya dia.

Dia menyindir sikap Pratikno yang dinilai tidak konsisten. "Mbokya ngomong ojo mencla mencle (Sebaiknya kalau ngomong itu jangan mencla mencle). Kemarin bilang dana CSR BUMN, sekarang dana APBNP. Wong APBNP-nya aja blom ada," sebut Yusril. (Sun)

 
 
 
 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya