Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memberangkatkan 30 orang marbot (panjaga) masjid ke tanah suci Mekah untuk menjalankan ibadah umrah.
Ahok mengatakan, kebijakan ini akan menjadi agenda rutin Pemprov DKI setiap tahun.
"Ya, kita akan jalankan saja. Sekarang kan naik haji antrenya lama, marbot-marbot kita umrahkan saja," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, (12/11/2014).
Menurut Ahok, kebijakan ini sebelumnya pernah dilakukan saat dia menjadi Bupati Belitung Timur. Selama memimpin kabupaten yang dikenal sebagai penghasil timah itu, Ahok telah memberangkatkan banyak marbot dan ulama kampung untuk menjalankan ibadah umrah. Ia bahkan juga memberikan hadiah naik haji gratis.
Lalu, apa syaratnya agar bisa diberangkatkan umrah? Sambil guyon Ahok menjawab, "Syaratnya jangan rasis saja. Syaratnya rahmatan lil alamin," ucap Ahok sambil tertawa.
Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI Jakarta Bambang Sugiyono sebelumnya mengatakan, para marbot yang berangkat umrah adalah mereka yang sudah lulus seleksi.
Untuk tahun ini, menurut Bambang, ada 30 marbot yang akan diberangkatkan umrah. Mereka lolos seleksi dari 3.140 marbot di 300 masjid di Jakarta.
"Para penjaga masjid yang diprioritaskan ini yang betul-betul rajin bekerja, sudah sepuh, tidak memiliki penghasilan lain selain menjadi marbot, serta penjaga masjid yang masjidnya kecil belum banyak 'tersentuh' orang," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, jumlah marbot yang diberangkatkan umrah akan terus bertambah setiap tahun. Penambahan ini merupakan perintah langsung dari Ahok.
 "Tiap tahun, mungkin sekali atau dua kali, marbot diberangkatkan umrah. Untuk marbot yang sudah pernah diberangkatkan umrah, ya beri kesempatan pada penjaga masjid lainnya. Pak Basuki bilang semua orang yang bekerja di masjid itu pasti orang baik, makanya perlu diberi penghargaan," kata dia. (Yus)
Syarat Penjaga Masjid Bisa Pergi Umrah dari Ahok
Jumlah marbot yang diberangkatkan umroh akan terus bertambah setiap tahun. Penambahan ini merupakan perintah langsung dari Ahok.
diperbarui 12 Nov 2014, 12:49 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 12:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Gak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Mengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Sinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Arti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Hasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan