Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, meminta DPR RI segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Menurut dia, anggota dewan jangan hanya berkutat pada konflik kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Saya minta DPR sensitif dengan persoalan (Perppu) ini. Jangan hal-hal yang tidak perlu dan tak substansi ditonjolkan. Ribut-ribut, sementara rakyat tidak dipikirkan," tegas dia dalam diskusi Kenegaraan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Perppu tersebut, menurutnya adalah persoalan negara yang lebih penting dibanding konflik internal parlemen. Sebab, menyangkut nasib demokrasi di Indonesia. Isran mengatakan, rakyat menginginkan demokrasi yang substantif dan fundamental.
Isran melanjutkan, seharusnya sebagai wakil rakyat, DPR bisa lebih fokus mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan rakyat. Salah satunya nasib Perppu nomor 1 tahun 2014 akan ditolak atau diterima.
"Intinya keinginan rakyat apa? Yang ribut-ribut di DPR habis-habisin waktu aja. Gonjang-ganjing," ucap Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Diketahui, setelah anggota DPR RI periode 2009-2014 mensahkan UU No 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota melaui DPRD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden mengeluarkan dua Perppu, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
SBY menegaskan Perppu tersebut merupakan bukti bahwa dirinya konsisten mendukung pilkada langsung dengan menghapus UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (Mut)
Isran Noor Minta DPR Urus Perppu Pilkada Dibanding Berkonflik
Perppu tersebut, menurutnya adalah persoalan negara yang lebih penting dibanding konflik internal parlemen.
diperbarui 12 Nov 2014, 16:31 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 16:31 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Verrell Bramasta Tak Mau Terima Gaji Anggota DPR selama Setahun, Berapa Jumlahnya?
Amalan Wirid dari KH Marzuki Mustamar saat sedang Susah, Langsung Plong!
KPPS Adalah Kelompok yang Dibentuk PPS, Ketahui Besaran Gaji dan Masa Kerjanya
Zona Merah Jadi Reuni Sidharta Tata dan Fajar Martha Santosa di Vidio
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR
6 Zodiak yang Tidak Putus Asa Mencari Cinta Meski Perasaannya Tak Terbalas
4 Ide Kebaya Couple Berpasangan Ala Artis, Serasi dan Romantis
Insentif Pelatihan JKP Bakal Dinaikkan? Ini Kata Menko Airlangga
VIDEO: Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Pentahelix Untuk Sungai Ciliwung
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin dan Artinya, Penuh Keutamaan
4 Tips Bikin Kimchi Sawi Ala Korea yang Lezat dan Praktis, Takaran Bumbu Terpenting