Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengungkapkan ada 3 tenaga kerja wanita atau TKW asal Bali yang saat ini dibui di Isuram 8 City of Kazan Tatarstand, Rusia. Ketiganya ialah Ni Ketut Sukarni dengan nomor pasport A0491163, Yanika Sriwedari dengan nomor pasport A0489558, dan Ni Kadek Yuli Marisa Dewi dengan nomor pasport A1649489.
Arya Weda mengetahui hal ini setelah salah satu mereka menghubunginya dari penjara Rusia melalui jejaring sosial Facebook. Selain mereka bertiga, ada juga satu TKI lain bernama Jesica Herlina Mila Agnesia Tobo yang belum diketahui asalnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Arya Weda pun langsung mengkonfirmasi ke Pemerintah Rusia. Dia mengungkapkan Rusia membenarkan kabar tersebut.
"Memang benar ada 3 TKW asal Bali yang dipenjara di sana. Kami sedang memediasi dan mengusahakan untuk membebaskan para TKW asal Bali tersebut," ungkap Arya Weda di Denpasar, Rabu (12/11/2014).
Ketiganya dipenjara karena ketidaktahuan mereka yang dianggap tak memiliki dokumen legal formal Pemerintah Rusia. Ketiganya dijebloskan ke penjara sejak 23 September lalu karena ditangkap otoritas Rusia.
Dia melanjutkan, TKW asal Bali tersebut diberangkatkan oleh sebuah perusahan pengerah jasa tenaga kerja bernama PT Nahelindo Pratama Bali. Diketahui mereka diberangkatkan bukan dengan visa kerja.
Sesampainya di Rusia, ketiganya bekerja di Tay Ray Beauty Salon di Kazan Rusia. Namun setelah bekerja beberapa bulan, mereka diketahui tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat dikonfirmasi soal ini mengaku belum mengetahuinya. "Kita akan melakukan penyelidikan, dari mana mereka berasal, apa nama perusahannya," kata Pastika.
Dalam waktu dekat, Pastika segera akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menelusuri kasus ini. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
3 TKW Bali Dibui di Rusia, Gubenur Pastika Koordinasi Disnaker
Ketiga TKW itu dipenjara karena ketidaktahuan mereka yang dianggap tak memiliki dokumen legal formal Pemerintah Rusia.
diperbarui 12 Nov 2014, 16:57 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 16:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai