Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) memvonis Wawan alias Awing, terpidana pembunuh Fransisca Yofie atau Sisca dengan hukuman mati. Hakim Agung Gayus Lumbuun pun membeberkan pesan moral di balik vonis tersebut.
"Pesannya agar tidak ada lagi manusia yang tak menghormati hak hidup orang lain," ujar Gayus kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Selain itu, sambung dia, vonis hukuman mati tersebut juga dijatuhkan majelis untuk menyampaikan pesan kepada seluruh dunia bahwa Indonesia sangat menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Kami berusaha juga diperhatikan di luar negari agar tindakan kami menjunjung tinggi HAM dengan menindak orang yang mengabaikan HAM," kata dia.
"Sebab, banyak warga kita yang diperlakukan sepeti ini (dibunuh secara sadis) di luar negeri, seperti di Hong Kong kemarin dan di tempat lain yang tidak menghormati HAM," jelas Gayus.
Sebelumnya, Majelis Hakim MA menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Wawan alias Awing karena terbukti membunuh Sisca Yofie. Vonis ini mengubah hukuman penjara seumur hidup yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya.
"Majelis Kasasi, Pak Artidjo Alkostar, saya, dan Pak Margono kemarin memutuskan perkara pembunuhan Sisca Yovie yang dilakukan Wawan dengan vonis hukuman mati," ungkap Hakim Agung Gayus Lumbuun saat dihubungi Liputan6.com.
Ia menjelaskan, pertimbangan Majelis Kasasi memperberat hukuman Wawan karena perbuatannya membunuh Sisca Yofie dengan sangat sadis dan tidak berprikemanusiaan. Hukuman ini juga sekaligus untuk menimbulkan efek jera.
Pesan Moral MA di Balik Vonis Mati Pembunuh Sisca Yofie
Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) memvonis Wawan alias Awing, terpidana pembunuh Fransisca Yofie atau Sisca dengan hukuman mati.
Diperbarui 12 Nov 2014, 18:04 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 18:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Umumkan 3 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia: Ada Emil Audero
Cara Merebus Kayu Manis, Disebut Efektif untuk Penanganan Diabetes
Apa Tujuan Pemanasan Sebelum Meloncat: Panduan Lengkap untuk Persiapan Optimal
Desain Kaus Anies Baswedan Saat Berada di Qatar Disorot di Tengah Peringatan Darurat Indonesia Gelap
Taktik Canggih Peretas Korea Utara Lazarus di Balik Pencurian Kripto Bybit Rp Rp 24,45 Triliun
6 Potret Pernikahan Sangun Ragahdo, Aaliyah dan Thariq Jadi Pengiring Pengantin
Kata Pakar: Ekspresi Sukatani Kritik Terhadap Institusi, Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang
10 Resep Kue Kering Lezat untuk Lebaran dan Hari Raya
Enam Sandera Israel Dibebaskan Hamas, Sukacita Warnai Hostages Square di Tel Aviv
Utusan PBB Geir Pedersen: Suriah Dibebaskan dari Sanksi Jika Berkomitmen Bentuk Pemerintahan Inklusif
Cara Merebus Kolang-Kaling, Dijamin Empuk dan Cocok untuk Kolak Takjil
Deretan Kader PDIP yang Tetap Ikut Retret Kepala Daerah, Meski Dilarang Megawati