IPW: 18 Penyidik KPK Ingin Mundur dari Kepolisian

IPW berharap, 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 13 Nov 2014, 09:53 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 09:53 WIB
[FOTO] Inilah 5 Pejabat Baru Kepolisian yang Baru Dilantik
Lima Jabatan baru yang dimaksud adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Sertijab Kabaharkam), Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jateng, Kapolda Sumbar, dan Kapolda Babel (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung 18 penyidik Polri di KPK hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarga mereka tidak setuju para penyidik itu mundur.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta. S. Pane, larangan itu karena mereka lebih bangga keluarganya menjadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK. Alasan lainnya, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.

"IPW mendata, ke-18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Sutarman," ungkap Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (13/11/2014).

Ke-18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat komisaris polisi dan ajun komisaris besar polisi. Mereka sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun. Para petinggi Polri maupun KPK, lanjut Neta,  tidak bersikap apapun terhadap rencana pengunduran diri 18 penyidik itu.

"Mereka khawatir jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi simulator SIM," beber dia.

IPW berharap, 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian. Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.

Ke-18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lain yang bertugas di KPK, diharapkan bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi, untuk bisa mendorong percepatan perubahan di Polri. Apalagi saat ini Presiden Jokowi tengah mengumandangkan Revolusi Mental. Keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri.

Karena itu, IPW meminta para pimpinan KPK dan Polri mengingatkan agar 18 penyidik itu tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, perilaku dan kinerja jajaran kepolisian. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya