Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya telah merampungkan laporan yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat pelaporan bernomor LP/4142/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimum atas nama Haris Ubaidillah telah dikeluarkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Haris Ubaidillah dari Lembaga Da'wah DPP FPI. Beliau penerima kuasa dari Ketua Umum FPI Habib Muchsin Al Atas untuk melaporkan," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (12/11/2014).
Sugito mengungkapkan, dalam surat tersebut FPI melaporkan Ahok mengenai pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 130 KUHP.
Laporan ke polisi ini merupakan buntut dari perseteruan panjang antara FPI dan Ahok. Sebelumnya, Ahok mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM agar FPI dibubarkan. Tindakan ini pun dibalas FPI dengan melaporkan Ahok ke polisi. (Mut)
Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Surat FPI untuk Pidanakan Ahok
FPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
diperbarui 13 Nov 2014, 10:48 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 10:48 WIB
FPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Ketahui Arti dan Keutamaannya
Kasus HIV di Filipina Melonjak 543 Persen, 50 Infeksi Baru Per Hari
Sering Telat Ganti Oli Mesin Mobil, Ini Dampak Buruknya
Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool, Antara Ambisi Juara dan Kebijakan Klub
5 Sejarah Dunia yang Masih Jadi Perdebatan
Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu, Beratnya Mencapai 50,5 Ton
Harga Tiket Turun, Penumpang Pesawat Membludak di Libur Nataru
Nikita Willy Juga Jadi Korban Fico Fachriza Senilai Rp28 Juta: Ternyata Saya Ditipu
Indomaret Promo, Panduan Lengkap Promo Akhir Tahun 2024
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Kylian Mbappe dapat Julukan Baru di Real Madrid, Maknanya Penuh Penghormatan
Toilet Training pada Anak Autisme, Dokter: Bisa Dimulai Ketika Si Kecil Sudah Bisa Memahami Perintah