Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya telah merampungkan laporan yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat pelaporan bernomor LP/4142/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimum atas nama Haris Ubaidillah telah dikeluarkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Haris Ubaidillah dari Lembaga Da'wah DPP FPI. Beliau penerima kuasa dari Ketua Umum FPI Habib Muchsin Al Atas untuk melaporkan," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (12/11/2014).
Sugito mengungkapkan, dalam surat tersebut FPI melaporkan Ahok mengenai pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 130 KUHP.
Laporan ke polisi ini merupakan buntut dari perseteruan panjang antara FPI dan Ahok. Sebelumnya, Ahok mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM agar FPI dibubarkan. Tindakan ini pun dibalas FPI dengan melaporkan Ahok ke polisi. (Mut)
Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Surat FPI untuk Pidanakan Ahok
FPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
diperbarui 13 Nov 2014, 10:48 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 10:48 WIB
FPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Coblos Pilkada 2024 di Bandung, Ridwan Kamil: Tidak Mengurangi Komitmen Bangun Jakarta
Steven Kandouw dan Istri Nyoblos di TPS 05 Tanjung Batu
Bahlil Balas Sindiran Anies Baswedan: Tak Cerminkan Pemimpin yang Baik
Profil Lisa Ayu Kusumawati, Pebulutangkis Indonesia yang Dikabarkan Hendak Pensiun Dini
Pria Tertua di Dunia, John Alfred Tinniswood Meninggal Usia 112 Tahun
Prabowo Sebut Sistem Pemilu Indonesia Sudah Matang: Kalau Ada yang Kurang, Kita Perbaiki
Bahlil Optimis Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Didampingi Sang Suami dan Anak, Eva Dwiana Nyoblos di TPS 005 Tanjung Karang Pusat
12 Pemenang Ajang Fashion dan Make Up Contest 2024 Bakal Wakili Indonesia di Hong Kong Fashion Week
AHY Buka Suara Soal Survei Ridwan Kamil-Suswono yang Sempat Tertinggal
5 Resep Tongseng Lezat untuk Hidangan Spesial di Rumah
Ustadz Das’ad Latif Kisahkan Polisi Tembak Kaki tapi Kena Kepala