Liputan6.com, Makassar - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA mengaku tidak percaya jika Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH merupakan pengguna narkoba.
Dwia mengatakan kasus yang diduga melibatkan wakilnya tersebut harus diinvestigasi dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sebab, ia berpendapat jika ini bisa saja merupakan jebakan.
"Saya tidak percaya itu. Kita tunggu hasil investigasinya, jika memang terbukti, tentu ada aturan yang dilanggar dan pasti ada sanksi," katanya di Makassar, Jumat 14 November 2014.
Terkait penangkapan Musakkir karena menggunakan narkoba, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Natsir Nessa juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sebenarnya belum mengetahui soal kasus ini, kami hanya mendengar informasi soal itu. Sebagai seorang PNS yang juga guru besar, tentu akan ada sanksi. Hanya saja, harus tunggu kepastian hukumnya," ujar Natsir.
Guru besar Fakultas Pertanian tersebut menjelaskan, terkait pegawai negeri sipil yang terlibat kasus pidana telah diatur dalam peraturan pemerintah tentang kedisiplinan PNS.
Sebelumnya, Guru Besar Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH, dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN, ditangkap saat diduga sedang mengonsumsi sabu bersama mahasiswi, Nilam, di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat dini hari.
Musakkir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 paket sabu lengkap dengan alat isap. Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, terdapat rekan pelaku lainnya yang sedang berpesta sabu di kamar berbeda.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat isab sabu. Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka di kamar 205.
Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di kamar 205 dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf salah satu klub malam di Makassar. Di dalam kamar itu, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.
Rektor Unhas Tidak Percaya Prof Musakkir Pengguna Narkoba
Rektor Unhas mengaku tidak percaya jika Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH merupakan pengguna narkoba.
diperbarui 15 Nov 2014, 01:48 WIBDiterbitkan 15 Nov 2014, 01:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Dermatitis: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Kawasan Kapuk Raya Jakbar Banjir Akibat Hujan Lebat, Ketinggian Air Capai 20-30 Cm
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan