Sopir Angkot: BBM Naik, Kita Minta Ongkos Ditambah Seikhlasnya

Setelah BBM naik, organda belum menetapkan tarif resmi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Nov 2014, 15:32 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 15:32 WIB
BBM Naik, Tarif Angkot Ikut Naik
Sejumlah angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga BBM belum diikuti dengan meningkatnya tarif angkutan umum. Para sopir angkutan pun mengaku telah langsung menaikkan tarif kendati tidak resmi.

Hal itu terjadi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Angkutan umum dari berbagai trayek masih tetap berorasi seperti biasa. Walaupun, ada informasi mogok dari Organda.

"Nggak tahu ada informasi mogok. Ya narik saja," kata Agus, sopir Mikrolet 27 jurusan Pulogadung-Kampung Melayu di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Agus mengatakan, Organda belum menetapkan kenaikan tarif secara resmi sejak diberlakukan harga BBM yang baru. Karena itu, dia tidak mematok harga khusus. Hanya saja, dia meminta pengertian dari para penumpang untuk memberikan tambahan tarif.

"Kalau saya nggak naikin harga khusus. Cuma saya minta pengertiannya saja. Tambahin seikhlasnya," lanjut pria yang sudah beruban itu.

Sebelum BBM naik, ongkos angkutan umum mikrolet dengan jarak paling dekat ia kenakan Rp 2.000. Hal itu juga ia berlakukan terhadap para pelajar. Namun setelah BBM mengalami perubahan harga, ia meminta penumpang menambahkan ongkos berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000.

"Ya paling ada ngasih Rp 2.500 ada yang ngasih Rp 3.000. Macem-macem lah," ungkap Dia.

Pria yang sudah menggeluti pekerjaan sebagai sopir sejak 25 tahun lalu itu mengaku tidak semua penumpang memahami kondisi tersebut. Ia pun kerap menghadapi penumpang yang keras kepala. Penumpang itu ngotot tidak mau menambahkan ongkos.

"Ada aja, mereka bilang kan belum ada ongkos resmi. Ya saya bilang pengertiannya saja lah kalau kayak gini," keluh Agus.

Dia hanya bisa berharap, pemerintah dan Organda segera menetapkan tarif baru angkutan umum. Agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

"Ya biar cepet jelas saja lah. Kalau kayak gini kita yang bingung. Mau naikin bingung, nggak dinaikin kita setorannya bagaimana," tutup Agus.

Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dari harga Rp 6.500 menjadi 8.500. Sedangkan BBM jenis solar naik dari Rp 5.500 menjadi 7.500. (Ali/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya