Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Imam Bastari sebagai saksi. Imam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).
Selain Imam, KPK juga memeriksa Direktur Pengawasan PKD Wilayah II Eddy. Kemudian KPK juga memeriksa pihak lain, yakni Rachman S, Drajat Wisnu, Arif Safari, dan Mayus Bangun.
"Sama, mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana. (Tnt/Yus)
Deputi Kepala BPKP Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Imam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP 2011-2012 di Kemendagri dengan tersangka pejabat PPK Sugiharto.
diperbarui 21 Nov 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 11:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan
110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikuti Pencoblosan Pilkada 2024 dari Balik Jeruji Besi
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar
Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara