Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Imam Bastari sebagai saksi. Imam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).
Selain Imam, KPK juga memeriksa Direktur Pengawasan PKD Wilayah II Eddy. Kemudian KPK juga memeriksa pihak lain, yakni Rachman S, Drajat Wisnu, Arif Safari, dan Mayus Bangun.
"Sama, mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana. (Tnt/Yus)
Deputi Kepala BPKP Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Imam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP 2011-2012 di Kemendagri dengan tersangka pejabat PPK Sugiharto.
diperbarui 21 Nov 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 11:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Kemenhub Panggil Bos Perusahaan Air Minum
Tujuan BPJS Kesehatan: Mewujudkan Jaminan Kesehatan Berkualitas untuk Seluruh Rakyat Indonesia
8 Ide Desain Rumah Kayu 2 Lantai, Penuh dengan Ornamen yang Bikin Adem
7 Desain Kolam Ikan di Dapur Cantik dan Estetik, Meriahkan Rumah Anda
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini: Membangun Fondasi Masa Depan Generasi Penerus
Jika Tak Jadi Dihapus, Kapan Gaji ke-13 akan Cair di Tahun 2025?
Arti Mimpi Rumah Terbakar Menurut Primbon Jawa: Tafsir dan Maknanya
Begini Gerak Saham GOTO di Tengah Kabar Merger dengan Grab
Tujuan Keselamatan Pasien: Memahami 6 Sasaran Utama di Rumah Sakit
6 Resep Jamu Rebus Daun, Bantu Bikin Kulit Wajah Sehat dan Anti keriput
4 Cara Mengonsumsi Gorengan dengan Benar, Cegah Tubuh Terkena Kolesterol Jahat
Apa Itu Gaji 13 dan 14 Bagi PNS? Ini Aturan dan Besaran yang Berlaku