Survei LSI: Harga BBM Naik, Kepercayaan Publik ke Jokowi 44,94%

Hasil survei kami menyebutkan, 44,94% responden mengaku puas dengan kebijakan Jokowi menaikan harga BBM. Sedangkan, 43,82% tidak puas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Nov 2014, 15:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 15:30 WIB
Luapan Bahagia Menteri Kabinet Kerja Usai Diumumkan Presiden
Bertempat di halaman belakang Istana Merdeka, Jokowi mengumpulkan 34 kandidat terpilih (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan harga BBM ternyata berpengaruh terhadap popularitasnya. Tak sampai hitungan minggu, popularitas Jokowi merosot tajam setelah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Senin 17 November lalu.   

Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM hanya 44,94%.

"Hasil survei kami menyebutkan, 44,94% responden mengaku puas dengan kebijakan Jokowi menaikan harga BBM. Sedangkan, 43,82% mengaku tidak puas dengan kebijakan itu," kata peneliti LSI, Ade Mulyana, Jumat (21/11/2014). Sedangkan 11,24% masyarakat  tidak menjawab.

Angka kepuasan yang berada di bawah 50%, menurut Ade, harus menjadi perhatian khusus pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, sebelumnya kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK selalu di atas 50% bahkan mencapai 70%. Tapi kini angka kepuasan masyarakat turun dan bahkan terjadi diawal pemerintahan.

"Ini harusnya menjadi warning karena Jokowi belum 100 hari tapi sudah mengambil kebijakan yang tidak populer dengan menaikan harga BBM," ujar Ade.

Survei dilakukan pada 18-19 November 2014 dengan melibatkan 1.200 responden. Survei dilakukan dengan metode quickpoll dan multistage random ampling dengan margin of eror plus minus 2,9%.

Jokowi sebelumnya telah menegaskan, tidak khawatir menjadi tidak populer dengan keputusannya menaikkan harga BBM. Menurut Jokowi, dengan menaikan harga BBM bukan berarti menghapus subsidi BBM. Tapi mengalihkannya dari sektor konsumtif menjadi produktif, yakni antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya