Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 petinggi perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua petinggi perusahaan itu yakni Yusuf Darwin Salim selaku pimpinan konsorsium PT Astra Graphia dan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2014).
Selain keduanya, penyidik juga akan mengorek keterangan dari mantan kepala bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Ekworo Boedianto. Sama seperti Yusuf dan Irvanto, Ekworo juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sugiharto.
"Yang bersangkutan juga jadi saksi untuk tersangka S," ucap dia.
Pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (Ado/Sun)
KPK Periksa Petinggi PT Astra Graphia Terkait Korupsi E-KTP
Dua petinggi perusahaan swasta itu diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diperbarui 24 Nov 2014, 12:29 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 12:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Promo THR Ramadan dari ShopeePay: Bagi THR & Raih Untung!
Gus Baha Ungkap Doa setelah Sholat yang Membuat 30 Malaikat Berebut Mencatat Pahalanya
Prajurit Aktif Rangkap Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur, Siapa Bakal Terdampak?
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'