Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 petinggi perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua petinggi perusahaan itu yakni Yusuf Darwin Salim selaku pimpinan konsorsium PT Astra Graphia dan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2014).
Selain keduanya, penyidik juga akan mengorek keterangan dari mantan kepala bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Ekworo Boedianto. Sama seperti Yusuf dan Irvanto, Ekworo juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sugiharto.
"Yang bersangkutan juga jadi saksi untuk tersangka S," ucap dia.
Pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (Ado/Sun)
KPK Periksa Petinggi PT Astra Graphia Terkait Korupsi E-KTP
Dua petinggi perusahaan swasta itu diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
diperbarui 24 Nov 2014, 12:29 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 12:29 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kedutan Kelopak Mata Kiri Bawah Menurut Primbon Jawa: Mitos atau Fakta?
Arti Telinga Kanan Gatal Menurut Primbon: Mitos dan Fakta
Fungsi Hormon Progesteron: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Identitas 11 Korban Luka Akibat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Arti Telapak Tangan Panas Menurut Primbon Jawa: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
Perpanjangan Finalisasi PDSS 2025: Kesempatan Terakhir untuk SNBP!
Primbon Jawa Arti Mimpi Menikah dengan Orang yang Tidak Dikenal: Tafsir dan Maknanya
Fungsi Hormon Giberelin: Peran Penting dalam Pertumbuhan Tanaman
Lontong Awet dan Segar Tanpa Bau, Ini Rahasia Agar Tahan Hingga 2 Hari
Saham Asia-Pasifik Dibuka di Zona Hiijau, IHSG Bakal Ikutan?
Daun Telinga Kanan Gatal Pertanda Apa Primbon: Mitos dan Fakta Medis
Apple Rajai Pasar Smartphone pada 2024, iPhone 15 Paling Laris!