PKB: Jokowi-JK Tak Usah Khawatir dengan Interpelasi BBM

Menurut Lukman, DPR hanya meminta penjelasan dalam kebijakan tersebut, mengenai asumsi-asumsi kenaikan harga BBM secara formal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Nov 2014, 21:24 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2014, 21:24 WIB
Pertemuan Pertama Jokowi-JK di Rumah Transisi
Jokowi-JK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Lukman Edy mengatakan, penjelasan mengenai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebelum keduanya dilantik.

Karena itu ia menilai, niatan fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang akan mengajukan hak interpelasi soal kenaikan harga BBM bersubsidi, adalah sebagai langkah ingin mengetahui secara keseluruhan alasan pemerintah.

"Bagi anggota DPR yang menggunakan haknya, ini kan untuk meminta penjelasan pemerintah secara komprehensif," kata Lukman di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).

Karena itu, Lukman berujar, Jokowi-JK untuk tidak perlu khawatir akan langkah KMP yang mengajukan interpelasi. Sebab, DPR hanya meminta penjelasan dalam kebijakan tersebut, mengenai asumsi-asumsi kenaikan BBM secara formal.

"Saya kira Pak Jokowi dan JK tidak usah khawatir mengenai interpelasi anggota DPR. Ini hanya kebutuhan formal, Pak Jokowi jangan terlalu khawatirlah mengenai ini," ujar dia.

Lukman menjamin, jika seluruh fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau fraksi yang mengusung pemerintah Jokowi-JK, akan membantu dengan memberikan argumen bahwa masyarakat dapat menerima kenaikan harga BBM bersubsidi itu.

"Fraksi PKB serta fraksi pendukung pemerintahan pasti akan membantu, sehingga nanti waktu akan membuktikan masyarakat akan menerima kebijakan BBM," ucap dia. (Ado/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya