Liputan6.com, Malang - Sebanyak 7 lokalisasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi ditutup. Lahan bekas lokalisasi tersebut akan dialihfungsikan salah satunya akan dijadikan pasar burung.
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, alih fungsi bekas lokalisasi disesuaikan permintaan masing-masing apalagi lahan itu bukan aset Pemkab Malang.
"Lahan lokalisasi itu ada yang aset pemerintah desa, ada yang milik PT Kereta Api Indonesia. Mau difungsikan apa, kami terserah kesepakatan pemerintah desa," papar Rendra usai penutupan lokalisasi di Lokalisasi Girun, Gondanglegi, Senin (24/11/2014).
Rendra mencontohkan lahan bekas Lokalisasi Girun merupakan milik PT KAI Daops 8 Surabaya. Berdasarkan kesepakatan pemerintah desa setempat dengan PT KAI, bekas lokalisasi itu diusulkan dijadikan pasar burung. Pertimbangannya, di kawasan tersebut banyak komunitas pencinta burung.
"Kalau digunakan sebagai pasar burung, tentu ada nilai ekonomis bagi masyarakat. Kami setuju saja kalau dipakai seperti itu," ujar Rendra.
Sedangkan untuk bekas lokalisasi lainnya, disesuaikan keinginan masyarakat setempat. Namun Rendra tidak setuju jika bekas lokalisasi itu dijadikan tempat usaha hiburan seperti tempat karaoke.
"Di bekas lokalisasi Suko, Sumberpucung diusulkan dijadikan tempat karaoke, kami tidak setuju. Karena kawatir menjadi tempat prostitusi terselubung. Kami tidak setuju itu," ungkap Rendra.
Pemkab Malang resmi menutup 7 lokalisasi mulai hari ini. Antara lain, Lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung, Kali Biru di Pujon, Kebobang di Wonosari, Girun di Gondanglegi, Kalikudu di Pujon Lor, Embong Miring di Ngantang, dan Pondok Seng di Sendangbiru Sumbermanjing Wetan.
Hasil pendataan terakhir, di 7 lokalisasi itu dihuni sekitar 308 PSK dan 92 mucikari. Para PSK dijanjikan mendapat tali asih sebesar Rp 5 juta dari Kementerian Sosial. Sedangkan Pemkab Malang tidak memberikan tali asih dalam bentuk apapun.
Usai Ditutup, Eks 7 Lokalisasi di Malang Akan 'Disulap' Jadi Ini
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, alih fungsi bekas lokalisasi disesuaikan permintaan masing-masing apalagi lahan itu bukan aset Pemka
diperbarui 25 Nov 2014, 00:44 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 00:44 WIB
Lokalisasi Girun, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditutup (Liputan6.com/ Zainul Arifin)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja
Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota yang Tertembak di Yalimo, Papua
Tuduhan Meghan Markle Bully Karyawan Kembali Mencuat, Disebut Kerap Merundung Setiap Selasa
Kampung Laut Bontang Kuala, Surga Wisata di Kalimantan Timur
Firasat Gus Dur sebelum Tragedi Tsunami Aceh yang Bikin Romo Benny Akui Kewaliannya
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 400 Meter