Demokrat Belum Dukung Usulan Hak Interpelasi Harga BBM Naik

Partai Demokrat mengaku tak ingin terlalu cepat mengambil langkah soal interpelasi kenaikan harga BBM.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Nov 2014, 15:03 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 15:03 WIB
Agus Hermanto: Demokrat Juga Tak Dapat Jabatan di Parlemen 2004
Agus Hermanto mengatakan, Demokrat yang saat itu menjadi partai penguasa juga sempat tak memiliki kursi pimpinan DPR pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mengaku tak ingin terlalu cepat mengambil langkah interpelasi atau meminta keterangan pada pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Hermanto.

Menurut Agus, Fraksi Partai Demokrat ingin menunggu pemerintah menjelaskan sendiri secara detil soal kenaikan harga BBM tanpa melalui hak interpelasi.

"Waktu masih ada. Sekarang ini Partai Demokrat tetap minta penjelasan dari Presiden dan pemerintah tentang kenapa BBM dinaikkan sekarang," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Selasa (25/11/2014).

Karena itu, sambung dia, dari 18 nama anggota dewan yang telah membubuhkan tanda tangannya untuk menggunakan hak interpelasi, tak ada nama kader Partai Demokrat. Agus mengatakan, pihaknya menunggu arahan fraksi terlebih dulu. Yang pasti, kata dia, Demokrat satu suara terkait interpelasi tersebut.

"Kewenangan dewan tak hanya interpelasi. Tergantung respons jawaban presiden," tutur Agus.

Sebagai Wakil Ketua DPR, Agus menyerahkan langkah tersebut kepada para anggota dewan. Pimpinan hanya menunggu penyerahan terkumpulnya tanda tangan untuk hak interpelasi.

"Biarlah ini mengalir, ada berapa jumlahnya, nanti pasti disampaikan," tandas Agus.

Sejauh ini, fraksi-fraksi dalam KMP sudah berhasil membubuhkan 18 tanda tangan anggota DPR yang setuju penggunaan hak interpelasi. Syarat menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah mendapatkan minimal 25 tanda tangan anggota DPR dari lebih satu fraksi. Kemudian, keputusan fraksi-fraksi tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya