Liputan6.com, Jakarta - Praktik tindak pidana suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang berperkara dan pengambil keputusan di lembaga tersebut. Petugas keamanan di gedung itu juga diduga kerap dilibatkan dalam pengurusan perkara.
Seorang petugas keamanan Gedung MK Zulhafis dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dan bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menghadirkan Zulhafis lantaran diketahui pernah berhubungan dengan orang kepercayaan Akil Mochtar yaitu Muhtar Ependy terkait pengurusan sengketa Pilkada di MK. Zulhafis mengaku kerap memberikan informasi kepada Muhtar.
"Pak Muhtar memang tanya ke saya tentang perkara. Saya juga suka kasih ke dia informasi tentang perkara, pihak termohon dan pihak dimohon, dan jadwal sidang," ujar Zulhafis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Tak hanya itu, karena diketahui memiliki informasi soal gugatan sengketa Pilkada di MK, Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading. Namun, Zulhafis tidak pernah memenuhi undangan itu.
"Saya takut. Karena sangat bertentangan dengan etika," kata dia.
Zulhafis mengatakan, ada beberapa perkara gugatan sengketa yang pernah ditanyakan oleh Muhtar, di antaranya adalah, perkara gugatan Pilkada Kota Palembang, Empatlawang, Banyuasin, Musi Banyasin, Provinsi Sumatera Selatan, Ogan Ilir, Tanah Laut, dan beberapa Pilkada kota lain di luar Sumatera.
Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.
"Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno Joyo," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ely Kusumastuti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Sementara Muhtar Ependy, terkait suap Pilkada Walikota Palembang periode 2014-2019, didakwa terbukti menghalangi penyidik secara langsung atau tidak langsung. Dia didakwa menghalangi-halangi saat penyidik KPK memeriksa pada kasus pemberian suap Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang notabenenya staf biro Ortala Sumatera Selatan, Masyitoh kepada Akil. (Mut)
Petugas Keamanan Gedung MK Ikut Beri Info Perkara Pilkada
Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis, petugas keamanan MK ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading, namun ditolak.
Diperbarui 04 Des 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 16:10 WIB
Suasana penjagaan super ketat yang dilakukan pihak kepolisian jelang sidang putusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth