Liputan6.com, Jakarta - Praktik tindak pidana suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang berperkara dan pengambil keputusan di lembaga tersebut. Petugas keamanan di gedung itu juga diduga kerap dilibatkan dalam pengurusan perkara.
Seorang petugas keamanan Gedung MK Zulhafis dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dan bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menghadirkan Zulhafis lantaran diketahui pernah berhubungan dengan orang kepercayaan Akil Mochtar yaitu Muhtar Ependy terkait pengurusan sengketa Pilkada di MK. Zulhafis mengaku kerap memberikan informasi kepada Muhtar.
"Pak Muhtar memang tanya ke saya tentang perkara. Saya juga suka kasih ke dia informasi tentang perkara, pihak termohon dan pihak dimohon, dan jadwal sidang," ujar Zulhafis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Tak hanya itu, karena diketahui memiliki informasi soal gugatan sengketa Pilkada di MK, Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading. Namun, Zulhafis tidak pernah memenuhi undangan itu.
"Saya takut. Karena sangat bertentangan dengan etika," kata dia.
Zulhafis mengatakan, ada beberapa perkara gugatan sengketa yang pernah ditanyakan oleh Muhtar, di antaranya adalah, perkara gugatan Pilkada Kota Palembang, Empatlawang, Banyuasin, Musi Banyasin, Provinsi Sumatera Selatan, Ogan Ilir, Tanah Laut, dan beberapa Pilkada kota lain di luar Sumatera.
Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.
"Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno Joyo," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ely Kusumastuti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Sementara Muhtar Ependy, terkait suap Pilkada Walikota Palembang periode 2014-2019, didakwa terbukti menghalangi penyidik secara langsung atau tidak langsung. Dia didakwa menghalangi-halangi saat penyidik KPK memeriksa pada kasus pemberian suap Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang notabenenya staf biro Ortala Sumatera Selatan, Masyitoh kepada Akil. (Mut)
Petugas Keamanan Gedung MK Ikut Beri Info Perkara Pilkada
Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis, petugas keamanan MK ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading, namun ditolak.
diperbarui 04 Des 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 16:10 WIB
Suasana penjagaan super ketat yang dilakukan pihak kepolisian jelang sidang putusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK
Tebing Berbatu Longsor Timpa Rumah di Purworejo, 4 Orang Tertimbun
Proses Penghapusan Piutang Macet UMKM Bakal Rampung April 2025
Gempa Hari Ini Selasa 19 November Guncang Tasikmalaya, Terasa hingga Ciamis dan Garut
Cara Cek IP Laptop dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap