Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kementeriannya bisa saja mencabut pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Pollycarpus Budihari Prijanto. Pollycarpus merupakan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Yang pasti kalau misalnya Polly melakukan yang macam-macam selama ini, saya akan tarik dia ke dalam lagi," ucap Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Macam-macam yang di maksud Yasonna yakni jika Pollycarpus melakukan pelanggaran hukum lain. "Kalau ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau apa yang lain-lain," kata menteri dari PDI Perjuangan itu.
Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan HAM Munir Said Thalib, menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Dia mendapat pembebasan bersyarat terhitung sejak Jumat 28 November 2014.
Mantan pilot Garuda Indonesia itu bebas meski baru menjalani masa hukuman 8 tahun penjara. Padahal seharusnya Pollycarpus menjalani hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bersalah membunuh Munir.
Meski bebas bersyarat, namun Pollycarpus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Bandung setiap bulan, sampai 4 tahun ke depan. (Sun/Mut)
Menkumham: Pollycarpus Macam-Macam, Bebas Bersyaratnya Dicabut
Macam-macam yang di maksud Menkumham yakni jika Pollycarpus melakukan pelanggaran hukum lain.
diperbarui 05 Des 2014, 17:07 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 17:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Skripsi Cepat Selesai: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Penampilan Apik Bang Jay Selama 90 Menit Bawa Venezia Kalahkan Cagliari dan Keluar dari Posisi Terbawah
Operasi Lilin 2024, Polri Terus Evaluasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Ketapang Diprediksi Terjadi Hari ini
Tips Sehat di Usia 40 Tahun: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran
Detail Hyundai Palisade 2025 Mulai Diungkap, Ada Versi ICE dan Hybrid
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 3, Lengkap dengan Linknya
Banjir Rob Rendam Kabupaten Banyuwangi, Ribuan Orang Terdampak
TPMA Bentuk Usaha Patungan dengan KKGI, Ini Tujuannya
PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024
Tips Menjaga Kesehatan Fisik: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Tips Tinggi Badan Usia 18: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Pertumbuhan