Liputan6.com, Jakarta - Meski menuai kontroversi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meneruskan rencana melarang pengguna sepeda motor memasuki jalur protokol Sudirman-MH Thamrin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (7/12/2014), kebijakan ini akan diterapkan mulai 17 Desember mendatang dan sebagai tahap awal, larangan dipersempit dari Bundarah Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menambah jumlah bus tingkat gratis untuk mengangkut pengguna sepeda motor. Selain itu mereka juga bisa mencari jalan alternatif di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Kebijakan ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta, selain untuk mengurangi kemacetan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ibukota.
Dalam 3 tahun terakhir, sebanyak 2.500 orang meninggal akibat kecelakaan dan 1.900 di antaranya atau 75% akibat kecelakaan sepeda motor. Selama masa sosialisasi kebijakan ini, mereka yang melanggar tidak akan diberi sanksi dan hanya diberi teguran. (Dan/Ans)
Pembatasan Motor di Ruas Protokol Jakarta Diterapkan 17 Desember
Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menambah jumlah bus tingkat gratis untuk mengangkut pengguna sepeda motor.
diperbarui 07 Des 2014, 13:57 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 13:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada