Liputan6.com, Jakarta - Meski menuai kontroversi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meneruskan rencana melarang pengguna sepeda motor memasuki jalur protokol Sudirman-MH Thamrin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (7/12/2014), kebijakan ini akan diterapkan mulai 17 Desember mendatang dan sebagai tahap awal, larangan dipersempit dari Bundarah Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menambah jumlah bus tingkat gratis untuk mengangkut pengguna sepeda motor. Selain itu mereka juga bisa mencari jalan alternatif di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Kebijakan ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta, selain untuk mengurangi kemacetan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ibukota.
Dalam 3 tahun terakhir, sebanyak 2.500 orang meninggal akibat kecelakaan dan 1.900 di antaranya atau 75% akibat kecelakaan sepeda motor. Selama masa sosialisasi kebijakan ini, mereka yang melanggar tidak akan diberi sanksi dan hanya diberi teguran. (Dan/Ans)
Pembatasan Motor di Ruas Protokol Jakarta Diterapkan 17 Desember
Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menambah jumlah bus tingkat gratis untuk mengangkut pengguna sepeda motor.
diperbarui 07 Des 2014, 13:57 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 13:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Saham Indofood hingga Unilever di Tengah Kenaikan UMP 2025 dan Penerapan PPN 12%
Ternyata Begini Cara Kerja Dukun, Hati-Hati Kata Buya Yahya
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental 2024 Real Madrid Pachuca, Kamis 19 Desember 2024 Pukul 00.00 WIB di Vidio
Ariana Grande Sangkal Rumor Akan Adakan Konser Tur Dunia di 2025
Indonesia Butuh Investasi Rp 47.587 Triliun hingga 2029
Ciri-Ciri Usus Buntu: Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Ciri-Ciri Teks Eksposisi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis
41 Ciri Orang Hamil Muda yang Jarang Disadari
NasDem: Kajian Pilkada Dikembalikan ke DPRD Harus Libatkan Semua Pihak
7 Potret Rambut Bixie Bunga Citra Lestari, Dipangkas Jadi Super Pendek
Mengenal Ciri-Ciri Gajah: Karakteristik Unik Hewan Darat Terbesar
Fungsi OJK: Peran Penting dalam Pengawasan Sektor Keuangan Indonesia